Judi Online

Kenali Ciri-ciri Anak yang Terjerat Judi Online, Ini Indikasinya

Dari data tahun 2023, terdapat 1.850 anak di DKI Jakarta yang terlibat judol alias judi online.

Editor: murtopo
Kolase TribunJabar.id (Istimewa dan Kontan)
Ilustrasi Judi Online -- Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta terus menggencarkan sosialisasi tentang bahaya judi online (judol) di kalangan para pelajar di sekolah. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Judi Online sudah merabak dan masuk ke kalangan pelajar di sekolah.

Dari data tahun 2023, terdapat 1.850 anak di DKI Jakarta yang terlibat judol alias judi online.

Untuk rentang usia 17 tahun terdapat 1.309 siswa, kemudian di rentang usia 11-16 tahun terdapat 441 siswa, serta anak-anak di bawah 11 tahun terdapat 106 anak.

Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta terus menggencarkan sosialisasi tentang bahaya judi online (judol) di kalangan para pelajar di sekolah.

Para Kepala Sekolah yang ada di Jakarta juga telah dibekali mengenai tanda-tanda peserta didiknya yang kemungkinan terindikasi bermain judol.

Baca juga: Buronan Terkait Kasus Judi Online di Komdigi Ditangkap di Jakarta, Polisi Sita Uang Rp 5 Miliar

Wakil Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Puswosusilo mengatakan, para Kepala Sekolah telah diedukasi mengenai ciri-ciri indikator atau penanda bahwa anak itu perlu diwaspadai.

Salah satu indikatornya sang anak suka menyendiri dan sulit bergaul dengan temannya yang lain.

"Kemudian dari sisi perilakunya selain itu juga suka menyampaikan kalimat-kalimat atau kata-kata yang tidak dalam tema pembicaraan. Jadi anak itu banyak menyendiri, kemudian ketika dia mau bergabung dengan teman, itu ngomongnya nyeletuk itu berbeda," ujar Purwo yang dikutip dari akun YouTube Jalahoaks pada Minggu (26/1/2025).

Diketahui, Jalahoaks adalah akronim dari Jakarta Lawan Hoaks, yang merupakan media sosial resmi milik Pemerintah DKI Jakarta.

Baca juga: Menkomdigi Meutya Hafid Minta Maaf ke Emak-emak, Pegawainya Terlibat Judi Online

Media sosial ini ditujukan untuk memberi informasi yang benar, sekaligus meluruskan kabar yang terindikasi mengandung muatan hoaks.

Dalam podcast bertajuk 'Pedang Tajam Judi Online' itu, Purwo juga mengingatkan bahwa pihak sekolah akan terus memperhatikan perilaku peserta didik.

Salah satunya adalah perilaku keseharian anak dalam berbelanja jajanan di sekolah.

"Kami juga lihat bagaimana kesehariannya, apakah anak itu punya uang banyak atau suka segala macam sesuatu. Nah itu termasuk ciri, dan kalau ada anak yang seperti itu maka menjadi fokus bagi teman-teman guru untuk memonitor lebih dalam," jelas Purwo.

Jika ada pelajar yang terindikasi judol, lanjut dia, pihak guru dilarang memarahi atau menjatuhkan sanksi.

Para guru justru harus mengkomunikasikan hal ini dengan pihak orang tua, lewat guru Bimbingan Konseling (BK).

Baca juga: Pesan Tegas Presiden Prabowo ke Menteri Komdigi: Tak Boleh ada Beking-bekingan Judi Online 

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved