Kriminalitas
Dua Remaja Perempuan Dijual ke Pria Hidung Belang, Baru Diupah Setelah Layani 70 Orang
Empat pelaku kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap AMD (17) dan MAL (19) ternyata masih remaja.
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Kisah pilu dialami dua remaja perempuan di bawah umur berinisial AMD (17) dan MAL (19), mereka dijual ke pria hidung belang di bilangan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kedua remaja perempuan tersebut baru akan mendapatkan upah dari pekerjaannya bila sudah melayani pria hidung belang sebanyak 70 orang dengan bayaran Rp 3,5 juta.
Aksi Tindak Pidana Perdagangan Orang itu akhirnya diungkap oleh Satreskirm Polres Metro Jakarta Selatan.
Empat pelaku kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap AMD (17) dan MAL (19) ternyata masih remaja.
Baca juga: Sejumlah Perempuan Asal Indonesia Akan dijual ke China untuk Dijadikan Pengantin Pesanan
Keempat pelaku ternyata masih remaja, mereka adalah RA (19), MR (22), M (18), dan R (20).
Dilansir dari Kompas.com, praktik eksploitasi terhadap AMD dan MAL terjadi sejak Oktober 2024 di sebuah hotel di Jalan Pakubuwono, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Mulanya, korban ditawari pekerjaan oleh temannya.
Ternyata, pekerjaan yang dimaksud berupa melayani pria hidung belang.
Baca juga: Wanita Muda di Kota Bandung Culik Bayi dan Siap Dijual Seharga Rp 13 Juta
Jika keluar dari pekerjaan tersebut, AMD dan MAL akan dianggap berutang.
Dalam pekerjaan tersebut, keempat pelaku menjalankan tugas yang berbeda-beda.
RA dan MR bertugas sebagai admin aplikasi, tempat AMD dan MAL diperjualbelikan.
"Muncikari menjajakan dengan cara Michat, menawarkan kepada tamu-tamunya dan korban sudah di-booking-kan di suatu tempat di hotel. Di situ, nanti tamunya akan datang satu per satu, dan yang mengawal dua orang tadi," kata Kompol Nunu.
Baca juga: Selebgram Produksi Video Syur Bareng Sang Pacar Lalu Dijual di Platfom WhatsApp dan Telegram
Sementara itu, M dan R bertugas untuk mengantarkan pembeli perempuan itu ke kamar tempat AMD atau MAL telah berada.
Sementara kedua remaja perempuan tersebut baru akan diberu upah sebesar Rp 3,5 juta bila sudah melayani 70 pria hidung belang.
"Korban wajib melakukan pelayanan terhadap, katakanlah laki-laki hidung belang terhadap 70 orang, baru korban dibayar Rp 3,5 juta," kata Kompol Nunu.
| Warga Grebek Rumah Indekos di Ulujami Pesanggrahan, Diduga Jadi Markas Prostitusi Online |
|
|---|
| Prostitusi Online di Depok Beroperasi di Apartemen, Jajakan Remaja Dibawah Umur, Pejabat Terlibat? |
|
|---|
| Kejari Depok Bakal Selidiki Keterlibatan Pihak Apartemen di Kasus Eksploitasi Prostitusi Anak |
|
|---|
| Modus TPPO di Apartemen Depok Terbongkar, Pelaku Jual Pacarnya ke Pria Hidung Belang Lewat Michat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Ilustrasi-pencabulan-2125.jpg)