Selasa, 9 Juni 2026

Kriminalitas

Dua Remaja Perempuan Dijual ke Pria Hidung Belang, Baru Diupah Setelah Layani 70 Orang

Empat pelaku kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap AMD (17) dan MAL (19) ternyata masih remaja.

Tayang:
Editor: murtopo
Tribun Lampung
Ilustrasi -- Dua remaja perempuan di bawah umur berinisial AMD (17) dan MAL (19), dijual ke pria hidung belang di bilangan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dengan upah Rp 3,5 juta setelah melayani 70 orang. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Kisah pilu dialami dua remaja perempuan di bawah umur berinisial AMD (17) dan MAL (19), mereka dijual ke pria hidung belang di bilangan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kedua remaja perempuan tersebut baru akan mendapatkan upah dari pekerjaannya bila sudah melayani pria hidung belang sebanyak 70 orang dengan bayaran Rp 3,5 juta.

Aksi Tindak Pidana Perdagangan Orang itu akhirnya diungkap oleh Satreskirm Polres Metro Jakarta Selatan.

Empat pelaku kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap AMD (17) dan MAL (19) ternyata masih remaja.

Baca juga: Sejumlah Perempuan Asal Indonesia Akan dijual ke China untuk Dijadikan Pengantin Pesanan

Keempat pelaku ternyata masih remaja, mereka adalah RA (19), MR (22), M (18), dan R (20).

Dilansir dari Kompas.com, praktik eksploitasi terhadap AMD dan MAL terjadi sejak Oktober 2024 di sebuah hotel di Jalan Pakubuwono, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Mulanya, korban ditawari pekerjaan oleh temannya. 

Ternyata, pekerjaan yang dimaksud berupa melayani pria hidung belang.

Baca juga: Wanita Muda di Kota Bandung Culik Bayi dan Siap Dijual Seharga Rp 13 Juta

Jika keluar dari pekerjaan tersebut, AMD dan MAL akan dianggap berutang.

Dalam pekerjaan tersebut, keempat pelaku menjalankan tugas yang berbeda-beda.

RA dan MR bertugas sebagai admin aplikasi, tempat AMD dan MAL diperjualbelikan.

"Muncikari menjajakan dengan cara Michat, menawarkan kepada tamu-tamunya dan korban sudah di-booking-kan di suatu tempat di hotel. Di situ, nanti tamunya akan datang satu per satu, dan yang mengawal dua orang tadi," kata Kompol Nunu.

Baca juga: Selebgram Produksi Video Syur Bareng Sang Pacar Lalu Dijual di Platfom WhatsApp dan Telegram

Sementara itu, M dan R bertugas untuk mengantarkan pembeli perempuan itu ke kamar tempat AMD atau MAL telah berada.

Sementara kedua remaja perempuan tersebut baru akan diberu upah sebesar Rp 3,5 juta bila sudah melayani 70 pria hidung belang.

"Korban wajib melakukan pelayanan terhadap, katakanlah laki-laki hidung belang terhadap 70 orang, baru korban dibayar Rp 3,5 juta," kata Kompol Nunu.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved