Rabu, 22 April 2026

Kriminalitas

Warga Grebek Rumah Indekos di Ulujami Pesanggrahan, Diduga Jadi Markas Prostitusi Online

Kanit Reskrim Polsek Pesanggrahan Purwaditya menuturkan, pihaknya mendapati sembilan orang diduga melakukan praktik prostitusi.

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: murtopo
Wartakotalive.com/Ramadhan L Q
Warga didampingi anggota Satpol PP menggerebek rumah indekos di daerah Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan yang diduga dijadikan markas protitusi online. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PESANGGRAHAN - Rumah indekos di daerah Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan digerebek warga lantaran diduga dijadikan sebagai markas prostitusi online.

Penggerebekan itu turut dibantu petugas Satpol PP dan kepolisian pada Rabu (25/12/2024) malam.

Hal ini dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Pesanggrahan, Iptu Purwaditya.

Purwaditya menuturkan, pihaknya mendapati sembilan orang diduga melakukan praktik prostitusi.

Bahkan, ada pasangan pria dan wanita yang bukan suami-istri berada dalam satu kamar.

Baca juga: Prostitusi Online di Depok Beroperasi di Apartemen, Jajakan Remaja Dibawah Umur, Pejabat Terlibat?

Hingga akhirnya mereka digelandang ke kantor polisi guna dimintai keterangan.

"9 orang diamankan terdiri dari 8 perempuan dan 1 laki-laki, sudah dilakukan interogasi awal dan memang benar melakukan kegiatan tersebut," ucapnya, Jumat (27/12/2024).

Selain itu, pihaknya turut mendapati bukti-bukti kemasan alat kontrasepsi yang berserakan di bangunan indekos.

"Bekas-bekas kondom ada, maksudnya bungkus-bungkus," kata dia.

Baca juga: Begini Cerita Tragis Gadis di Bawah Umur Terlibat Prostitusi Online di Semarang Tewas Mengenaskan

Di sisi lain, Ketua RT 05 bernama Eko mengatakan, satu per satu kamar yang ada di indekos tersebut digeledah.

Bahkan sejumlah penghuni sempat kelabui petugas serta warga sekitar.

"Ada juga ditemukan alat kontrasepsi di lemari, dan sejumlah pemuda ada yang kabur saat tahu kedatangan kami," ucap Eko. 

Pengurus lingkungan sebelumnya juga telah memberikan teguran lewat spanduk yang terpampang di depan indekost itu.

Hal tersebut guna menolak lingkungannya jadi sarang prostitusi, judi online, narkoba dan miras. (m31)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved