Pilkada Jakarta
Akui Kalah Pilkada 2024 Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono Ucapkan Selamat ke Pramono-Rano
Pasangan RIDO mengucapkan selamat kepada pasangan nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, yang unggul di Pilkada Jakarta.
Editor:
murtopo
WARTA KOTA /Alfian Firmansyah
Ridwan Kamil bersama Suswono, di DPD Golkar Jakarta, Cikini Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2024) pagi.
Pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) tidak mengajukan sengketa Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) 2024 ke MK.
Diketahui, MK memberikan batas waktu tiga hari bagi pasangan calon untuk mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada ke MK.
Sehingga, batas akhir Ridwan Kamil-Suswono untuk mengajukan gugatan ialah Rabu (11/12/2024) pukul 23.59 WIB. (m32)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.