Pilkada Jakarta

Akui Kalah Pilkada 2024 Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono Ucapkan Selamat ke Pramono-Rano

Pasangan RIDO mengucapkan selamat kepada pasangan nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, yang unggul di Pilkada Jakarta.

Editor: murtopo
WARTA KOTA /Alfian Firmansyah 
Ridwan Kamil bersama Suswono, di DPD Golkar Jakarta, Cikini Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2024) pagi.  

Pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) tidak mengajukan sengketa Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) 2024 ke MK.

Diketahui, MK memberikan batas waktu tiga hari bagi pasangan calon untuk mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada ke MK.

Sehingga, batas akhir Ridwan Kamil-Suswono untuk mengajukan gugatan ialah Rabu (11/12/2024) pukul 23.59 WIB. (m32) 

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved