Kabupaten Bogor

Pengelolaan Sampah Buruk, Pemkab Bogor Ditegur Kementerian Lingkungan Hidup

Dalam surat peringatan itu, KLH meminta Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia untuk segera memperbaiki pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir sampah.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Pemerintah Kabupaten Bogor mendapat surat teguran dari Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hiduplantaran buruknya pengelolaan sampah di daerah yang dijuluki Bumi Tegar Beriman ini. 

Langkah ini diharapkan dapat mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan, selaras dengan komitmen Indonesia dalam mencapai target pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dalam Enhanced Nationally Determined Contributions (ENDC).

"Pemerintah Daerah diharapkan segera menanggapi ini dengan menyusun program konkret untuk pembenahan sektor pengelolaan sampah, terutama TPA," tuturnya.

Baca juga: Satu Ton Sampah Ditinggal Para Pendaki di Puncak Gunung Gede Pangrango

Menanggapi surat teguran ini, Penjabat Bupati Bogor Bachril Bakri mengakui bahwa sampah masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Bogor.

"Kabupaten Bogor masuk ke dalam darurat sampah dan sudah mendapatkan teguran dari pemerintah pusat," kata Bachril saat ditemui usai Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Bogor, Cininong, Jawa Barat, Selasa (12/11/2024).

Dia menjelaskan Kabupaten Bogor kalah jauh dari beberapa daerah lainnya dalam penanganan sampah yang baik.

"Kita bahkan kalah dari Kota Depok yang sudah memiliki insinerator," ucap Bachril.

Oleh karena itu, Pemkab Bogor perlu anggaran untuk membeli insinerator seperti halnya yang dilakukan oleh Pemkot Depok.

"Kami sudah study banding ke Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur untuk mempelajari pengelolaan sampah dengan menggunakan insinerator," tambahnya.

Bachril menegaskan Pemkab Bogor harus membenahi permasalahan darurat sampah ini.

Pasalnya, sampah dari Kabupaten Bogor selama ini dibuang begitu saja ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Galuga, Cibungbulang.

"Sampah seharusnya dikelola dan dipilah terlebih dahulu sebelum dibuang ke TPA Galuga," tandasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved