Kamis, 28 Mei 2026

Metropolitan

Bima Arya Bakal Panggil Bupati Konawe Selatan Buntut Somasi Guru Supriyani Bergaji Rp 300.000

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Bakal Panggil Bupati Konawe Selatan Buntut Somasi Guru Supriyani Bergaji Rp 300.000

Tayang:
Editor: dodi hasanuddin
Istimewa
Bima Arya Bakal Panggil Bupati Konawe Selatan Buntut Somasi Guru Supriyani Bergaji Rp 300.000 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menyebutkan bahwa Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bakal memanggil Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga.

Pemanggilan itu dilakukan lantaran Surunuddin malakukan somasi terhadap guru honorer Supriyani.

"Kami akan panggil semua untuk minta penjelasan," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (9/11/2024). 

Dalam pemanggilan tersebut, lanjut Bima Arya, ia akan mengkoordinasikannya dengan Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto.  

Baca juga: Mobil Camat Antar Guru Supriyani ke Pengadilan Diteror Orang Tak Dikenal, Keterangan Saksi Berbeda

Sebelumnya, Bupati Konawe Selatan terlibat dalam mediasi antara guru honorer Supriyani dengan Kanit Intel Polsek Baito, Aipda Wibowo Hasyim.

Kemudian terjadilah kesepakatan damai. Namun, guru Supriyani mencabut kesepakatan damai tersebut lantaran mendapatkan tekanan.

Hal itu membuat Bupati Konawe Selatan melakukan somasi kepada guru Supriyani.

Selain itu, Bupati Konawe Selatan mencopot Camat Baito, Sudarsono Mangidi yang memberikan penginapan kepada Supriyani selama menjalani persidangan.

PGRI Sultra Kritik Surunuddin

PGRI Sulawesi Tenggara angkat bicara soal somasi yang dilakukan Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga.

Dikutip dari Tribun Sultra, Ketua PGRI Sultra, Abdul Halim Momo menilai upaya semacam itu tidak perlu dilakukan Surunuddin.

Sebab, Supriyani hanyalah guru honorer yang telah mengabdi belasan tahun dan tak semestinya disomasi oleh pemerintah.

Baca juga: Terungkap Fakta Baru Sebelum Sidang Perdana Guru Honorer Supriyani di Konawe Selatan

Halim mengatakan, somasi semacam ini akan menjadi preseden buruk terhadap Pemkab Konawe Selatan.

"Saya kira akan menjadi preseden buruk nantinya karena disitu atas nama pemerintah daerah bukan bupati, mensomasi seorang guru honorer yang sudah mengabdi 16 tahun dengan gaji Rp 300 ribu," tuturnya.

Halim mengatakan seharusnya Pemkab Konawe Selatan memaafkan Supriyani atas pencabutan kesepakatan damai tersebut alih-alih melayangkan somasi.

Ditambah, sambungnya, Supriyani tengah menghadapi proses hukum atas tuduhan penganiayaan terhadap anak Aipda Wibowo Hasyim.

"Kalau menurut secara logika tidak mungkin seorang guru honorer bisa mengecewakan pemda atau bupati. Sehingga harus dilihat juga alasannya," kata Halim.

"Sehingga menurut saya somasi itu akan jadi preseden buruk, saya kira kalau memaafkan rakyatnya akan lebih mulia," lanjutnya.

Anak Aipda Wibowo Akhirnya Terus Terang

Anak Aipda Wibowo Hasyim ternyata mengaku lukanya bukan karena dianiaya guru Supriyani, melainkan disebabkan jatuh.

Namun, Aipda Wibowo Hasyim diduga ngotot membuktikan bahwa guru Supriyani.

Baca juga: Miris, Sudah Kerja Puluhan Tahun Guru Honorer Selalu Terpinggirkan, Salah Siapa?

Pengakuan anak Aipda Wibowo Hasyim itu diungkapkan Lilis, wali kelas sang anak di kelas 1A SDN Baito.

Hal itu disampaikannya seusai menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sulawesi Tenggara.

Tapi, guru Supriyani malah menjalani proses sidang sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Padahal, sebelum kasus di sidangkan, murid berinisial D yang disebut korban pemukulan, dan tak lain anak dari Aipda Wibowo Hasyim (WH), sudah membuat pengakuan yang terang benderang.

"Jadi ada 16 pertanyaan penyidik soal waktu kejadian hari Rabu itu," katanya saat diwawancarai usai diperiksa di Propam Polda Sultra.

Kepada TribunnewsSultra.com, ia yakin Supriyani tak melakukan pemukulan seperti yang dituduhkan.

Baca juga: Kisruh Pemecatan Guru Honorer, Begini Penjelasan Dinas Pendidikan DKI Jakarta

Pasalnya, dari pagi hingga pulang sekolah, ia berada di kelas untuk mengajar.

"Sampai anak-anak pulang jam 10 tidak ada kejadian itu, Ibu Supriyani juga mengajar di Kelas 1B," katanya.

Dua hari setelah peristiwa Lilis mengaku baru dengar ada pemukulan.

Saat itu, ia ditelepon oleh orang tua D.

"Orang tua D bilang anaknya dipukuli sama ibu Supriyani. Terus saya tanya waktu pakai baju apa, Pak Bowo jawab baju batik," tutur Lilis

"Terus saya bilang kalau baju batik hari Rabu sama Kamis. Terus saya tanya lagi ke anaknya, kamu luka karena apa, dia jawab jatuh di sawah," tambahnya.

"Saya tanya lagi mengenai lukanya, HP sudah ditarik oleh Pak Bowo (Aipda WH)," jelasnya.

Entah apa maksud Aipda WH tiba-tiba menarik HP ketika anaknya membuat pengakuan.

Ada dugaan ia kesal karena pengakuan anaknya tak seperti tuduhan yang dialamatkan kepada guru Supriyani.

Baca juga: Guru Besar UI Prof. Dr. dr. Budi Wiweko Raih Kehormatan Tertinggi dari RANZCOG, Pionir Dibidangnya

Lepas daripada itu, keterangan yang sama juga Lilis sampaikan saat dimintai keterangan penyidik di Polsek Baito.

"Satu kali saya dimintai keterangan waktu masih Pak Jefri, kalau waktu Pak Amirudin, dua kali saya kasih keterangan," tutur Lilis.

Supriyani juga menyampaikan alibi yang menunjukkan dirinya tidak melakukan pemukulan terhadap murid berinisial D.

Namun, penjelasan yang disampaikan Lilis dan Supriyani tak juga membuat masalah selesai.

Aipda WH malah kian ngotot ingin memenjarakan Supriyani karena alasan sang guru honorer tersebut tak mengakui kesalahan.

"Saya sudah lima kali bertemu pak Bowo (Aipda WH) dan setiap bertemu saya sampaikan minta maaf."

"Karena setiap bertemu selalu disuruh minta maaf", katanya, dikutip dari TribunnewsSultra.com, Jumat (8/11/2024).

Supriyani melanjutkan, ucapan maaf itu bukan sebagai pengakuan telah memukul anak anggota polisi itu.

Melainkan permintaan maaf apabila selama mengajar ada kesalahan saat mengajar anak Aipda WH.

"Saya sampaikan minta maaf, kalau pernah bikin salah selama mengajari anaknya."

"Tapi saya tidak mau dibilang memukuli anaknya karena itu saya tidak pernah lakukan (pemukulan)," katanya.

Supriyani menegaskan, Aipda WH ngotot menjebloskannya ke penjara walaupun hanya sehari.

Aipda WH ingin membuktikan Supriyani bersalah.

"Sempat ada kata-kata dari Pak Bowo 'Saya tetap akan penjarakan kamu walaupun hanya sehari agar semua orang tau kalau kamu salah'," kata Supriyani meniru ucapan Aipda WH.

 

Artikel Ini Telah Tayang di Tribunnews.com

 

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved