Kasus Guru Honorer Konawe Selatan
Mobil Camat Antar Guru Supriyani ke Pengadilan Diteror Orang Tak Dikenal, Keterangan Saksi Berbeda
Mobil Camat Antar Guru Supriyani ke Pengadilan Diteror Orang Tak Dikenal, Keterangan Saksi Berbeda di Sidang Ketiga.
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Fakta baru terungkap dalam kasus guru Supriyani yang menjadi terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap muridnya yang dilaporkan orangtuanya, Aipda Wibowo Hasyim ke Polsek Baito.
Fakta tersebut adalah mobil dinas Camat Baito diduga ditembak orang tak dikenal (OTK) saat melintas di depan SDN 3 Baito.
Dugaan ditembak, karena pada kaca mobil itu terdapat satu titik bulat seperti bekas terkena peluru.
Baca juga: Terungkap Fakta Baru Sebelum Sidang Perdana Guru Honorer Supriyani di Konawe Selatan
Retakannya pun merambat ke bagian kaca lainnya.
Dilansir dari Tribunnews, Camat Baito, Sudarsono, menyatakan kaca mobil dinasnya retak saat dikemudikan Kepala Desa, Ahwang Guluri.
Perlu diketahui bahwa Camat Baito menyediakan mobil dinas untuk mengantaran guru Supriyani ke pengadilan.
Tak hanya itu. sang camat juga menyediakan rumah untuk di tempati guru Supriyani agar tak mendapat intervensi.
Kuasa Hukum Supriyani, Andre Dermawan, mengaku akan melaporkan aksi teror tersebut.
Baca juga: Miris, Sudah Kerja Puluhan Tahun Guru Honorer Selalu Terpinggirkan, Salah Siapa?
Meski tak ada korban luka dan korban jiwa, aksi teror mengakibatkan kaca mobil bagian tengah retak.
“Ada insiden, jadi mobil dinas Pak Camat Baito yang biasa dipakai untuk Supriyani dalam proses sidang diteror,” tuturnya.
"Setelah itu dia keluar dan melihat ada OTK berbaju putih lari ke semak-semak. Tapi pelakunya tidak didapat," lanjutnya.
Sementara itu, Herwan Malengga yang merupakan Pj Kepala Desa Ahuangguluri, Kecamatan Baito membantah bahwa kaca mobil dinas Camat Baito ditembak.
Baca juga: Federasi Serikat Guru Indonesia Sarankan Disdik DKI Jakarta Kontrak Guru Honorer
Sebab, ia tidak melihat ada penembakan.
Saat kejadian itu tengah menuju ke kantor Camat Baito. Tiba-tiba ia mendengar suara keras. Suara keras itu bunyinya seperti batu kerikil yang dilemparkan ke seng,
Turunkan Tim Laboratorium Forensik
DirKrimum Polda Sultra, Kombes Dody mengatakan, kasus dugaan penembakan terhadap kaca mobil Camat Baito kini akan ditangani oleh Tim Laboratorium Forensik dari Makassar yang pada hari ini diperkirakan akan tiba.
“Kami berkoordinasi dengan Labfor Makassar untuk mengetahui apa penyebab kaca mobil itu retak,” ungkap Kombes Dody.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Iis Kristian mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga keamanan dan kondusivitas.
Eksepsi Guru Supriyani Ditolak, Keterangan Saksi Berbeda
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, menolak eksepsi yang diajukan kuasa hukum Supriyani (36), guru honorer yang dituduh menganiaya anak polisi.
Penolakan eksepsi itu terjadi pada sidang ketiga, Selasa (29/10/2024).
Ketua Majelis Hakim, Stevie Rosano dan Hakim Anggota Vivy Fatmawati Ali dan Sigit Jati Kusumo dalam putusan selanya menolak eksepsi dari kuasa hukum Supriyani.
Baca juga: Kisruh Pemecatan Guru Honorer, Begini Penjelasan Dinas Pendidikan DKI Jakarta
Dalam putusannya menyebutkan bahwa Menyatakan keberatan penasehat hukum tidak dapat diterima dan memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara nomor 104/Pidsus/2024/PNAndoolo atas nama terdakwa Supriyani S.Pd binti Sudiharjo, menangguhkan perkara sampai putusan akhir.
Usai pembacaan putusan sela tersebut dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) langsung menghadirkan 8 saksi dalam persidangan tersebut.
Dari 8 saksi dihadirkan, 3 di antaranya anak-anak atau masih di bawah umur.
Dipersidangan ketiga ini disampaikan penganiayaan berlangsung pukul 08.30 Wita.
Sementara saksi anak lainnya atau saksi terakhir mengatakan tidak tahu, padahal saat di kantor polisi, mereka bersama-sama mengatakan pukul 10.00 Wita.
“Yang menarik tadi juga masalah pukulan, tadi terungkap fakta katanya anak oknum polisis dipukul dalam posisi berdiri."
"Di depannya ada meja, dan di belakangnya ada kursi. Kursi itu setinggi bahu kalau dia duduk. Kalau dia berdiri, kursi itu tentu menutupi pahanya.”
“Kalau kita lihat bekas luka, itu lukanya sejajar di paha, makanya itu yang aneh kalau kita lihat. Bagaimana caranya dia dipukul sejajar paha, padahal dibelakang ada penghalang sandaran kursi,” kata Andri usai persidangan.
Baca juga: Wacana Makan Siang Geatis Pakai Anggaran BOS, Pengamat Khawatir Guru Honorer Tak Terbayarkan
Andri menyampaikan, keterangan saksi anak terkait cara memukul juga berbeda-beda.
Seperti ada yang mengatakan dipukul dari atas, sedang yang lainnya mengatakan dipukul dari atas tetapi pelan.
Kemudian, ada pula yang mengatakan anak dari oknum polisi tersebut dipukul dengan gagang sapu bagian tengah, sedang yang lainnya mengatakan dengan ujung sapu.
“Jadi banyak keterangan yang tidak sesuai, makanya sejak dari awal keterangan anak ini sebagai dasar kepolisian dan jaksa untuk menetapkan tersangka, diragukan,”
“Apalagi keterangan anak ini saat di BAP banyak yang copy paste. Maksudnya sama semua,” jelasnya.
Sementara itu, ayah korban, Aipda HW saat ditemui Tribunnewssultra.com, enggan berkomentar usai persidangan
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.