Kabupaten Bogor
PKL Kembali Menjamur di Jalan Raya Puncak, Pemkab Bogor Tegas Akan Segera Tertibkan
Para pedagang kembali membuka lapak dengan menggunakan sepeda motor dan mobil keliling di bekas penggusuran.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Laporan wartawan Wartakotalive.com Hironimus Rama
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Dua bulan setelah penggusuran bangunan liar di Jalan Raya Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pedagang kaki lima (PKL)kembali turun ke jalan.
Para pedagang kembali membuka lapak dengan menggunakan sepeda motor dan mobil keliling di bekas penggusuran.
Terkait hal itu, Pemerintah Kabupaten Bogor menegaskan akan menindak para PKL yang kembali berdagang di lokasi penggusuran sepanjang Jalan Raya Puncak.
"Kami akan membentuk tim gabungan dari berbagai pihak untuk mengoptimalkan penanganan kawasan Puncak, terutama menertibkan para PKL agar mereka tidak muncul kembali di lokasi-lokasi eks pembongkaran," kata Pj. Bupati Bogor, Bachril Bakri di Cibinong, Jumat (18/10/2024).
Baca juga: Asmawa Tosepu Tegaskan Semua Bangunan di Puncak Bogor Harus Berizin, Target Bersihkan Warpat Puncak
Dia menjelaskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama Kementerian PUPR telah melakukan rapat koordinasi membahas penanganan kawasan Puncak yang berwawasan lingkungan.
"Kami akan melanjutkan penataan dan penanganan kawasan Puncak. Upaya ini bahkan mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak baik Pemerintah Pusat juga Pemerintah Provinsi Jawa Barat," ujarnya.
Menurutnya, ada ada enam isu yang penanganannya perlu dilakukan sinergi dan terintegrasi antara Pemkab Bogor, Pemprov Jabar, dan Pemerintah Pusat.
Salah satunya isu kembali maraknya para Pedagang Kaki Lima (PKL) dan bangunan liar tanpa izin di eks lahan pembongkaran.
Baca juga: Kondisi Terkini PKL Puncak Bogor Lakukan Pelawanan Saat Ditertibkan, Bakar Ban Jalanan Jadi Macet
“Tim terpadu akan segera dibentuk oleh bagian Administrasi Pembangunan untuk memastikan proses penataan ini dapat dieksekusi tepat waktu, serta mengatasi berbagai permasalahan di lapangan," papar Bachril.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika mengatakan, penataan kawasan Puncak akan terus dilanjutkan baik itu penghijauan, pemagaran, pembangunan PJU (penerangan jalan umum) dan pembuatan plang.
"Kami akan lakukan penertiban dan penegakan hukum, khususnya kepada para PKL yang kembali di lokasi warpat dan eks pembongkaran bangunan liar," ungkapnya.
Pemerintah Kabupaten Bigor juga akan melakukan perluasan rest area Puncak untuk memberikan fasilitas yang maksimal bagi para pedagang yang telah direlokasi di sepanjang jalur Puncak.
"Kami berharap perencanaan oleh Kementerian PUPR tetap dilakukan dan secara intens menjadi domain Kementerian. Kami di pemerintah daerah siap mendukung untuk terwujudnya penataan kawasan Puncak, baik dalam perencanaan maupun pelaksanaan," papar Ajat.
Dia berharap kerjasama ini dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan lingkungan di Puncak.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.