KPU Kota Depok

KPU Kota Depok Pasang Billboard di 4 Jalan Utama, Warga Siap Coblos di 27 November 2024

KPU Kota Depok Pasang Billboard di 4 Jalan Utama, Warga Siap Coblos di 27 November 2024. Salah Satunya di Jalan Margonda Raya.

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: dodi hasanuddin
TribunnewsDepok.com/M. Rifqi Ibnumasy
KPU Kota Depok Pasang Billboard di 4 Jalan Utama, Warga Siap Coblos di 27 November 2024 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - Hari pencoblosan di Pilkada Depok 2024 tinggal menghitung hari.

Sesuai jadwal yang ditetapkan KPU Kota Depok pencoblosan dilakukan pada 27 November 2024.

Banyak warga Depok yang sudah melakukan persiapan agar bisa menyalurkan hak suaranya. 

Salah satunya adalah Cecep (49) warga Sukmajaya, Kota Depok.

Baca juga: KPU Kota Depok Gelontorkan 1,4 Juta Lebih APK Untuk Dua Paslon di Pilkada Depok 2024

Menurut Cecep, ia sudah meminta izin cuti sehari sebelum pencoblosan dilakukan. Hal itu dilakukannya agar ia bisa tenang memilih calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok.

"Biasanya pas pencoblosan kan libur, makanya saya minta cuti satu hari sebelum pencoblosan," ujar Cecep, Jumat (18/10/2024). 

Hal senada disampaikan Mirza (40) warga Cipayung, Kota Depok.

"Sudah tahu kalau pencoblosan tanggal 27 November 2024. Kemarin kemang lihat pengumumannya di baliho di Jalan Margonda Raya," tuturnya.

Baca juga: KPU Kota Depok Resmi Tetapkan Jumlah DPT Pilkada 2024, Total Ada 1.427.674 Pemilih

Pasang Billboard di 4 Jalan Utama

Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin, mengatakan, untuk menyukseskan Pilkada Depok 2024, pihaknya sudah memasang billboard di beberapa titik.

Billboard tersebut berisikan pesan mengajak warga Depok untuk menyalurkan hak pilihnya pada 27 November 2024.

"Billboar ini terkait sosialisasi ajakan untuk warga Depok datang ke TPS untuk menyalurkan hak suaranya pada 27 November 2024," kata Willi.

Baca juga: Tahap Akhir Sebelum Penetapan, KPU Kota Depok Bakal Cek Administrasi Kedua Bakal Paslon

Menurut Willi, pemasangan billboard itu dilakukan mulai Selasa (15/10/2024).

Lokasinya di Jalan Margonda Raya Depok arah Depok Jakarta dan sebaliknya (Jakarta - Depok).

Kemudian di Simpangan Pertigaan Jalan Raya Bogor - Jalan Ir. H Juanda.

Lalu, Jalan Raya Sawangan dan Jalan Raya Leuwinanggung Depok. 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved