Pilkada Depok

KPU Kota Depok Resmi Tetapkan Jumlah DPT Pilkada 2024, Total Ada 1.427.674 Pemilih

Jumlah DPT yang ditetapkan tersebut akan digunakan pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok.

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT KPU Depok yang diselenggarakan di Gedung Shaba Widya Wisma Makara UI, Rabu (18/9/2024). 

Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BEJI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok resmi menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Jumlah DPT yang ditetapkan pada Pilkada 2024 berada di angka 1.427.674 pemilih, dengan rincian 700.215 laki-laki dan 727.459 perempuan.

Penetapan jumlah DPT tersebut dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT yang diselenggarakan di Gedung Shaba Widya Wisma Makara UI, Rabu (18/9/2024).

Jumlah DPT yang ditetapkan tersebut akan digunakan pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok pada 27 November 2024 mendatang.

Baca juga: Gandeng Kejari, KPU Kota Depok Siap Perangi Hoaks dan Kampanye Hitam di Pilkada 2024

Ketua KPU Depok Willi Sumarlin menjelaskan, jumlah DPT pada Pilkada 2024 mengalami kenaikan dari Pileg 2024 yang hanya berada di angka 1.393.282 pemilih.

Sebelum ditetapkan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 11 kecamatan terlebih dahulu melakukan pembacaan rekapitulasi DPT.

"Kemudian kita menerima masukan dan tanggapan dari Bawaslu, ada 2 pemilih baru di kecamatan Tapos dan 4 pemilih yang di TMS (tidak memenuhi syarat)," kata Willi di lokasi.

Baca juga: Tahap Akhir Sebelum Penetapan, KPU Kota Depok Bakal Cek Administrasi Kedua Bakal Paslon

Kata Willi, PPK sebelumnya telah melakukan rapat pleno tingkat kecamatan pada 10-11 September 2024.

Setelah dilakukan pengecekan terkait masukan dan tanggapan tersebut, KPU Depok lantas menetapkan DPT untuk Pilkada 2024.

"Tadi sudah ditetapkan, jumlah tersebut tersebar 2.763 TPS (Tempat Pemungutan Suara) termasuk loksus (Lokasi Khusus/TPS khusus) di 63 kelurahan di Depok," pungkasnya. (m38)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved