Pilkada Depok
Supian Suri Sebut Generasi Muda Depok Harus Lanjut Hingga Perguruan Tinggi, Beasiswa Siap Menanti
Calon Wali Kota Supian Suri Sebut Generasi Muda Depok Harus Lanjut Hingga Perguruan Tinggi, Beasiswa Siap Menanti
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: dodi hasanuddin
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CILODONG - Banyak terobosan yang harus dilakukan untuk meningkatkan jumlah generasi muda Depok melanjutkan pendidikan hingga perguruan tinggi.
Semakin banyak generasi muda Depok meraih gelar sarjana, maka kualitas sumber daya manusia (SDM) di Kota Depok semakin bagus.
Artinya Hak setara pendidikan menurut poin-poin tujuan Sustainable Development Goals (SDGs) 2030 berarti tidak ada pengecualian berdasarkan gender, status sosial, maupun geografis terhadap akses pendidikan.
Baca juga: Cawalkot Depok Supian Suri Ajak Warga Gotong-royong Renovasi Rumah Warga yang Ambruk di Tugu
Sebab itu, generasi muda Depok akan mendapatkan beasiswa hingga ke perguruan tinggi.
"Penting semua warga Depok dapat memperoleh akses pendidikan hingga ke perguruan tinggi. Maka dari itu, kami akan memberikan beasiswa ke perguruan tinggi agar SDM di Kota Depok semakin bagus," kata calon Wali Kota Depok, Supian Suri.
Baca juga: Inginkan Perubahan, Dukungan Anak Muda Depok Terus Mengalir untuk Supian Suri
Supian menyebutkan bahwa memberikan pelatihan kerja sebelum masuk dunia kerja bagi lulusan SMA, SMK, dan perguruan tinggi di Balai Latihan Kerja (BLK).
Ini ditujukan agar mereka siap kerja mengingat Kota Depok memiliki sekitar 1.500 perusahaan.
Dalam aturan investasi, 40 persen tenaga kerja harus dari warga Depok.
Wakil Ketua MK Umumkan Paslon Imam-Ririn Resmi Cabut Gugatan Hasil Pilkada Depok 2024 |
![]() |
---|
Akui Kekalahannya di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Ucapkan Selamat ke Supian-Chandra |
![]() |
---|
Kadiv Humas KPU Depok Fikri Tamau: Penegakan Hukum Jadi Kunci Sukses Pelaksanaan Pilkada Depok 2024 |
![]() |
---|
Deolipa Menilai Gugatan Pilkada Depok yang Dilayangkan Imam-Ririn ke MK Sudah Basi |
![]() |
---|
Kalah dari Supian-Chandra Berdasarkan Hasil Penghitungan Suara KPU Depok, Imam-Ririn Gugat ke MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.