Penemuan Mayat
Penemuan Jasad Mengambang di Kali Bekasi, Kompolnas Sebut Pesta-Ulang Tahun Jadi Kode Untuk Tawuran
Jawaban itu membuat Poengky lantas geleng-geleng kepala. Ia memastikan pihaknya mendukung pihak kepolisian untuk tetap rutin melakukan
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Vini Rizki Amelia
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Peristiwa penemuan tujuh jasad yang mengambang di Kali Bekasi beberapa waktu lalu masih terus diusut.
Terbaru, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) membeberkan fakta terkait niat dari para remaja yang menjadi korban tewas tersebut.
Menurut Anggota Kompolnas Poengky Indarti, para remaja yang berkumpul di gubuk sekitar Kali Bekasi disebut berniat untuk melakukan tawuran, bukan merayakan ulang tahun.
Kompolnas melakukan supervisi ke Polres Metro Bekasi Kota soal tewasnya tujuh remaja di Kali Bekasi.
Baca juga: Korban Selamat Ceritakan Kengeriaan Saat Tercebur ke Kali Bekasi dan Berupaya Menyelamatkan Diri
Kompolnas juga sempat mewawancarai tiga remaja yang telah ditetapkan tersangka dan ditahan.
Hal itu lantaran ketiganya kedapatan membawa senjata tajam (sajam).
Tiga remaja tersebut mengakui berkumpul di sekitar Kali Bekasi untuk melakukan tawuran.
"Saya tanya ketiga tersangka itu. 'Siapa yang ulang tahun, kok ada pesta?' Mereka jawab 'Tidak ada yang ulang tahun, Bu. Itu artinya ngajak tawuran," ucap Poengky, Kamis (26/9/2024).
Baca juga: Oknum ASN Kota Bekasi yang Diduga Melarang Ibadah Umat Kristen di Rumah Warga Minta Maaf
"Kodenya kan pesta, syukuran, ulang tahun dan sebagainya. Itu merujuk ke tawuran. Mengelabui orang tua," sambungnya.
Jawaban itu membuat Poengky lantas geleng-geleng kepala.
Lebih lanjut, ia memastikan pihaknya mendukung pihak kepolisian untuk tetap rutin melakukan patroli.
Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya tawuran serta kejahatan jalanan.
Baca juga: Pengacara Deolipa Yumara Minta Kejari Segera Tangani Dugaan Kasus Korupsi Damkar Depok
"Kami justru berharap, orang tua atau wali yang bertanggung jawab menjaga anak-anaknya harus benar-benar memastikan mereka aman ada di rumah pada malam hingga pagi hari," tutur dia.
"Agar anak tidak menjadi korban kejahatan atau terjerumus menjadi pelaku kejahatan," sambung Poengky. (m31)
Pengacara Deolipa Yumara Minta Kejari Segera Tangani Dugaan Kasus Korupsi Damkar Depok |
![]() |
---|
Jalan Margonda Raya Depok Terendam Banjir hingga Sebabkan Kemacetan |
![]() |
---|
Korban Selamat Ceritakan Kengeriaan Saat Tercebur ke Kali Bekasi dan Berupaya Menyelamatkan Diri |
![]() |
---|
Hasil Visum Lolly Sudah Keluar, Vadel Badjideh Bakal Diperiksa Polisi Jumat Besok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.