Berita Bekasi
Oknum ASN Kota Bekasi yang Diduga Melarang Ibadah Umat Kristen di Rumah Warga Minta Maaf
Permintaan maaf itu disampaikannya terkhusus terhadap ucapan yang pernah disampaikan saat keributan berlangsung dengan Maria dan sejumlah jemaat.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: murtopo
Laporan jurnalis TribunBekasi.com, Rendy Rutama Putra
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BEKASI SELATAN - Perkara oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bekasi, Masriwati yang diduga melarang ibadah umat Kristen di sebuah rumah Jalan Siput Raya Raya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi berakhir damai.
Sebelum sepakat berdamai, Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad mempertemukan Masriwati dengan penghuni rumah tempat untuk ibadah, Pendeta Maria.
Selanjutnya dilakukan mediasi sembari menyampaikan penjelasan perkara dari pandangan masing-masing pihak.
“Sudah, kami sudah melakukan untuk pemeriksaan jadi Alhamdulillah kemarin kami sudah ada islah ya, karena bagaimanapun mereka hidup bertetangga, jadi kami harus toleransinya dengan sepenuh hati jangan sampai nanti hanya di atas kertas,” kata Gani, Rabu (25/9/2024).
Sementara Maria menjelaskan solusi dari perdamaian pada Selasa (24/9/2024) sore itu membuahkan kesepakatan berupa fasilitas tempat ibadah yang akan disediakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
Baca juga: Jelang Penetapan KPU, Bacabup Bogor Rudy Susmanto Jalani Ibadah Umroh ke Mekah
Dirinya pun sepakat serta tidak mempermasalahkan hal itu dilakukan guna keperluan kenyamanan dan keamanan sejumlah pihak yang sudah disepakati.
“Kami memaafkan ibu dan pada kesempatan ini juga saya menyampaikan terima kasih kepada pak wali kota, pak Manan ketua FKUB, pak camat, pak lurah, pak Dandim, mohon maaf dan pak Kapolsek hingga dan semua pihak yang mungkin saya tidak bisa sebut satu persatu,” jelas Maria.
Lalu Masriwati juga menyampaikan permohonan maaf kepada Maria dan rekan jemaat lainnya.
Permintaan maaf disampaikannya terkhusus terhadap ucapan yang pernah disampaikan saat keributan berlangsung dengan Maria dan sejumlah jemaat.
Baca juga: Ratusan Ulama dan Cendekiawan Islam Kumpul di Sawangan Depok, Ini yang Dibahas
“Saya Masriwati, atas nama pribadi dan keluarga pada kesempatan kali ini menyampaiikan permohonan maaf atas tindakan dan ucapan kepada pemerintah kota Bekasi, kepada masyarakat kota Bekasj khususnya masyarakat di lingkungan tempat tinggal saya,” singkat Masriwati.
Sebagai informasi, sempat viral video di sosial media (Sosmed) Instagram yang memperlihatkan oknum ASN diduga berperilaku intoleran dengan melarang aktivitas ibadah yang digelar tetangganya.
Berdasarkan rekaman video, oknum ASN berjenis kelamin perempuan itu berpenampilan mengenakan jilbab sembari memarahi tetanganya karena menggelar ibadah.
Kemudian oknum ASN berinisial MS itu bahkan mengeluarkan suara lantang layaknya orang beradu argumen.
Video tersebut pun viral pada Minggu (22/9/2024). (m37)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Oknum-ASN-Kota-Bekasi-yang-diduga-melarang-ibadah-umat-Kristen-minta-maaf.jpg)