Kriminalitas

Kisah Pemuda Mutilasi Kekasihnya Setelah 5 Tahun Pacaran, Bagian Kepala Disimpan

Alvi Maulana tega memutilasi tubuh Tiara hingga menjadi 65 bagian, sebagian potongan tubuh dibuang di hutan Pacet, Mojokerto.

Editor: murtopo
Polres Mojokerto
MUTILASI DI SURABAYA -- Driver ojek online Alvi Maulana (24) tega memutilasi kekasihnya sendiri Tiara Angelina Saraswati (25) setelah hidup tanpa tali pernikahan selama lima tahun. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SURABAYA -- Driver ojek online Alvi Maulana (24) tega memutilasi kekasihnya sendiri Tiara Angelina Saraswati (25) setelah hidup tanpa tali pernikahan selama lima tahun.

Persitiwa memilukan tersebut terjadi di Jalan Raya Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya pada terjadi pada Minggu (31/8/2025).

Alvi Maulana tega memutilasi tubuh Tiara hingga menjadi 65 bagian, sebagian potongan tubuh dibuang di hutan Pacet, Mojokerto.

Sementara bagia kepalanya masih disimpan di kamar indekos hingga kasus pembunuhan tersebut terungkap oleh pihak kepolisian.

Kapolres Mojokerto, AKBP Kustarto, dalam keterangannya Senin (8/9/2025), mengungkapkan bahwa terungkapnya kasus pembunuhan tersebut bermula ketika warga menemukan bagian tubuh korban di hutan Pacet pada Sabtu (6/9/2025). 

Pada hari yang sama, polisi mengumpulkan 76 bagian tubuh di TKP.

Baca juga: Pemuda Mutilasi Pacarnya, 65 Potongan Tubuh Dibuang di Jurang Mojokerto, Alumni Trunojoyo Madura

Kemudian, pada Minggu (7/9/2025) pukul 03.00 WIB, pelaku ditangkap di kamar indekosnya.

Di tempat ini, polisi menemukan bagian tubuh lainnya.

“Kemudian ada beberapa potongan yang sudah dibuang di hari tersebut di wilayah Pacet,” kata Kapolres Mojokerto, AKBP Kustarto, Senin (8/9/2025).

Namun, sebagian lainnya masih disimpan di dalam indekos, termasuk kepala korban. Alasan pelaku yakni karena hendak dimusnahkan. 

“Di TKP kita menemukan potongan bagian kepala, yang diletakkan di belakang lemari yang hendak dilakukan atau dimusnahkan oleh yang bersangkutan,” ujarnya seperti dilansir dari Kompas.com.

Pacaran sejak lima tahun

Alvi dan Tiara sudah pacaran sekitar lima tahun.

"Statusnya pacaran dengan korban. Kurang lebih sekitar lima tahun," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Fauzy Pratama dikutip dari Tribun Jatim.

Menurutnya Alvi berprofesi sebagai driver ojek online.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved