Depok Hari Ini

Pengacara Deolipa Yumara Minta Kejari Segera Tangani Dugaan Kasus Korupsi Damkar Depok

Sebelumnya, Deolipa bersama Sandi sudah membuat laporan dugaan kasus korupsi Damkar Depok ke Kejari pada Senin (9/9/2024) lalu.

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy
Deolipa Yumara mendampingi Sandi Butar Butar saat membuat laporan dugaan kasus korupsi Damkar Depok di Kejari Depok pada Senin (9/9/2024) lalu. 

Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CILODONG - Deolipa Yumara selaku kuasa hukum Anggota Damkar Depok Sandi Butar Butar meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok segera menangani dugaan kasus korupsi Damkar yang dilaporkan kliennya.

Sebelumnya, Deolipa bersama Sandi sudah membuat laporan dugaan kasus korupsi Damkar Depok ke Kejari pada Senin (9/9/2024) lalu.

"Jadi kita enggak tahu bagaimana jaksa bekerja, yang jelas ini udah dua minggu ya, mau jalan tiga minggu dan sampai saat ini belum ada tanda-tanda saksi dipanggil," kata Deolipa, Kamis (26/9/2024).

Terkait hal itu, Deolipa dan tim akan menunggu dalam sampai dengan dua pekan ke depan. 

Baca juga: Deolipa Yumara Sebut Gaji Honorer Petugas Damkar Depok Jauh di Bawah UMP Kota

Namun yang jelas, ia tidak tahu ada kendala apa di kejaksaan sehingga kasus ini terkesan lamban ditangani. 

"Kita enggak tahu masalahnya dimana, silahkan konfirmasi ke Kejari Depok. Tapi yang jelas kalau persoalan Damkar ini persoalan penting," tuturnya. 

Deolipa menambahkan, dugaan kasus korupsi di Damkar Depok seharusnya bisa menjadi atensi khusus, karena menyangkut hajat hidup orang banyak. 

"Harusnya cepat karena ini menyangkut keamanan masyarakat Kota Depok, kalau ada kebakaran bagaimana?" ujarnya.

Di sisi lain, Deolipa menyakini bahwa Kejari Depok tidak akan diam atas aduan yang dilayangkan Sandi dan 80 orang juru padam lainnya.   

Baca juga: Minta Bantuan Deolipa Yumara, Sandi Butar Butar Siap Laporkan Dugaan Korupsi di Dinas Damkar Depok

"Jadi begini, kalau kita melaporkan ke kejaksaan tentunya kan jaksa bekerja. Nah jaksa bekerja ini tentunya yang pertama kalau sudah proses Sandi sebagai pelapor aka dipanggil."

Nantinya, kata Deolipa, biasanya jaksa akan melakukan peninjauan atas apa-apa yang disampaikan Sandi. Kemudian mereka melakukan klarifikasi yang dilanjut dengan survei lapangan.

Selain dugaan korupsi, dalam laporannya itu Sandi juga mengeluhkan soal honor para juru padam Damkar Depok yang dinilai terlalu kecil lantaran di bawah Upah Minimum Kota atau (UMK). 

"Jadi gini, sekitar 200-an tenaga kru Damkar itu 80 persennya adalah tenaga honorer dengan gaji jauh di bawah UMK. Kalau enggak salah UMK Depok ini kan Rp 4,9 juta," katanya.

Sementara gaji Sandi dan sejumlah tenaga honorer Damkar Depok hanya mendapat upah sekira Rp 3,2 juta-an. 

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved