Pilkada Bekasi 2024
Baru Diundi, Kok Bisa Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi Bawa Nomor Urut Sama dengan Hasil?
Ali menambahkan, setelah penetapan dan pengundian nomor urut. Tahapan dilanjutkan dengan masa kampanye mulai 25 September hingga 23 November 2024
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BEKASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi melakukan pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati bekasi di kantor KPU Kabupaten Bekasi, pada Senin (23/9/2024).
Proses pengundian nomor urut itu menyisakan tanda tanya. Pasalnya, para pendukung maupun paslon sudah membawa poster yang uniknya sesuai atau sama dengan hasil undian nomor urut.
Padahal, nomor urut paslon baru ditentukan atau baru diundi di hari itu, namun nyatanya para paslon dan pendukungnya membawa poster dengan nomor urut yang sama dengan hasil undian.
Ketiga paslon yang hadir yakni BN Holik Qodratullah - Faizal Hafan Farid bersama pendukungnya, datang menggunakan pakaian kemeja biru khas Prabowo-Gibran saat Pemilihan Presiden.
Baca juga: Dituduh Selingkuh, Mahalini Laporkan Akun TikTok ke Polisi dan Rizky Febian Jadi Saksi
Sedangkan paslon Dani Ramdan - Romli dan Ade Kuswara Kunang - Asep Supriatmaja, datang dengan mengenakan pakaian kemeja putih dan celana hitam.
Setelah ketiga mengambil nomor undian untuk nomor urut, tak lama mengeluarkan poster dan simbol sesuai nomor urut yang didapatkannya.
Sehingga kesesuaian angka di poster sesuai nomor urut yang didapatkannya itu menjadi tanda tanya.
Baca juga: Fakta Detik-detik Teman Bunuh Teman di Cimayang Bogor, Niat Mau Habisi Seluruh Keluarga
Ketua Tim Pemangan Paslon BN Holik-Faizal menyebut itu hanya kebetulan. Dia meyakini proses pengundian nomor urut sudah sesuai dan prosedur yang dilaksanakan KPU Kabupaten Bekasi.
"Enggak ada itu enggak, ngepas aja itu kan. Sama kita juga kan siapkan semua nomor. Ada stiker juga itu diposter tinggal tempel," katanya.
Sementara itu, calon bupati bekasi Dani Ramdan mengungkapkan, pihaknya telah mempersiapkan ketiga nomor urut itu.
"Enggak juga, kita siapkan bawa nomor urut 1,2 dan 3 di beberapa poster," imbuhnya.
Baca juga: Profil Heri Hermansyah, Rektor UI Terpilih Periode 2024-2029
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido menegaskan, pengundian nomor urut paslon sudah sesuai dan dijamin tidak ada rekayasa.
"Hasil nomor undian pertamakali para paslon bupati dan wakil bupati itu tidak ada rekayasa apalagi permainan," tegasnya.
Ali menambahkan, setelah penetapan dan pengundian nomor urut. Tahapan dilanjutkan dengan masa kampanye mulai 25 September hingga 23 November 2024.
Baca juga: Polisi Ungkap Fakta Persitiwa Sebelum Ditemukannya 7 Mayat Remaja Mengambang di Kali Bekasi
Hal itu nerdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023, kampanye pemilu dilakukan oleh pengurus partai politik, para calon, hingga organisasi penyelenggara.
"Termasuk titik-titik kampanye sudah kami tetapkan sesuai keputusan bupati sesuai lokasi tempat kampanye sudah ditetapkan untuk para paslon melakukan kampanye," tandasnya. (Maz)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Nomor-urut-paslon-Bupati-dan-wakil-Bupati-bekasi.jpg)