Kabar Artis

Dituduh Selingkuh, Mahalini Laporkan Akun TikTok ke Polisi dan Rizky Febian Jadi Saksi

Dalam laporan itu, Mahalini menyertakan barang bukti berupa postingan TikTok. Termasuk Rizky turut masuk daftar saksi dalam laporan tersebut

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Vini Rizki Amelia
Wartaartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Penyanyi Mahalini Raharja 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Penyanyi Mahalini melaporkan sebuah akun TikTok ke Polda Meteo Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik.

Laporan tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Laporan diterima dengan nomor LP/B/I/2024/SPKT POLDA METRO JAYA terkait Pasal 27 A Juncto Pasal 45 Ayat (1) dan atau Pasal 27 A Jo Pasal 45 Ayat (6) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Kami telah menerima laporan dugaan peristiwa pencemaran nama baik dan atau fitnah melalui media elektronik, tempat kejadian perkaranya itu di daerah Kembangan, Jakarta Barat. Pelapor dan korbannya adalah saudari NLKMAR alias M," papar Ade Ary, kepada wartawan, Senin (23/9/2024).

Baca juga: Fakta Detik-detik Teman Bunuh Teman di Cimayang Bogor, Niat Mau Habisi Seluruh Keluarga

Istri penyanyi Rizky Febian itupun merasa dirugikan dengan tudingan perselingkuhannya di akun TikTok.

Itu sebabnya, lanjut Ade Ary, Mahalini menempuh jalur hukum sementara terlapor dalam proses penyelidikan.

"Korban sekitar tahun 2023 melihat di sebuah akun TikTok yang telah diduga memfitnah dan mencemarkan nama baik korban di mana korban dituduh selingkuh dengan pemain keyboardnya," beber mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.

"Namun hal tersebut tidak benar adanya. Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan membuat laporan polisi," lanjutnya.

Baca juga: Profil Heri Hermansyah, Rektor UI Terpilih Periode 2024-2029

Dalam laporan itu, Mahalini menyertakan barang bukti berupa postingan TikTok. Termasuk Rizky turut masuk daftar saksi dalam laporan tersebut.

"Membawa barang bukti screen capture sebuah akun TikTok. Saksi Rizky Febian," kata Ade Ary.

"Jadi apa yang disampaikan korban dalam laporannya kepada Polda Metro Jaya inilah bagian yang akan didalami oleh Polda Metro Jaya. Sudah ada klarifikasi dari beberapa saksi," lanjutnya.

Baca juga: Tangis Mahalini dan Rizky Febian Pecah Setelah Resmi Jadi Suami Istri

Lebih lanjut, Ade Ary menambahkan bahwa pihak kepolisian masih melakukan pendalaman.

Adapun beberapa saksi sudah dimintai keterangan perihal laporan tersebut.

Namun, tak dibeberkan secara rinci siapa saja saksinya. (m31)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved