Kabupaten Bogor

Dicopot, Asmawa Tosepu Titip Penataan Puncak dan Jalan Tambang ke DPRD Kabupaten Bogor

Dicopot dari Penjabat Bupati Bogor, Asmawa Tosepu Titip Penataan Puncak dan Jalan Tambang ke DPRD Kabupaten Bogor

Penulis: Hironimus Rama | Editor: dodi hasanuddin
TribunnewsDepok.com/Hironimus Rama
Dicopot, Asmawa Tosepu Titip Penataan Puncak dan Jalan Tambang ke DPRD Kabupaten Bogor 

Surat keputusan yang beredar di media sosial ini dikeluarkan pada 19 September 2024.

Surat ini ditandangani Pelaksana Harian (Plh) Biro Umum Evan Nur Setya Hadi dan Mendagri Tito Karnavian dalam surat ini.

"Memberhentikan saudara Asmawa, S.P.M.Si, Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri sebagai Penjabat Bupati Bogor, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut," demikian diktum pertama SK yang diterima Wartakotalive.com pada Jumat (20/9/2024).

Surat keputusan tersebut juga mengangkat Dr. Ir. Bachril Bahri sebagai pucuk pimpinan tertinggi di Pemkab Bogor selama masa periode yang tersisa hingga adanya Bupati Bogor definitif pasca Pilkada 2024.

"Mengangkat saudara Dr. Ir. Bachril Bahri, M.APP.Sc, Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri sebagai Penjabat Bupati Bogor Provinsi Jawa Barat," bunyi diktum kedua SK tersebut.

Keputusan Menteri Dalam Negeri ini berlaku sejak tanggal pelantikan yang rencananya akan dilaksanakan pada Jumat 20 September 2024 pukul 09.00 WIB di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung.

Namun, pelantikan itu  batal. Pasalnya Pj. Bupati Bogor terpantau masih melakukan sejumlah agenda di Kantor Bupati Bogor di Cibinong pada Jumat (20/9/2024).

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved