Pilkada Jakarta
Partai Buruh Gelar Demo di Depan Kantor KPU RI, Desak KPU Segera Terbitkan PKPU
Demo dilakukan untuk menuntut KPU segera mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) yang sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi.
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: murtopo
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Partai Buruh menggelar aksi demonstrasi atau unjuk rasa di depan Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Minggu (25/8/2024).
Demo dilakukan untuk menuntut KPU segera mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) yang sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi.
Pantauan Wartakotalive.com sekira pukul 11.00 WIB, tampak ada sekira ratusan massa buruh dan satu mobil komando berada di lokasi.
Massa buruh membawa spanduk bertuliskan kritikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dari atas mobil komando, orator terdengar menyerukan "Rakyat Bersatu, Turunkan Jokowi".
Terlihat hadir pula Presiden Partai Buruh Said Iqbal dengan mengenakan kemeja berwarna oranye.
"Aksi ini serempak di seluruh Indonesia, di Jakarta dipusatkan di KPU pusat dan di daerah-daerah di KPUD Provinsi dan KPUD Kabupaten/Kota," ucap Said Iqbal, kepada wartawan, Minggu.
Baca juga: Partai Buruh Gelar Demo di di KPU hingga DPR Hari Ini, 1.676 Personel Pengamanan Gabungan Diturunkan
"Hari ini, lebih dari 500 orang hadir dalam aksi buruh dan mahasiswa dan masyarakat. Sedangkan di daerah masing-masing ada ratusan dan ada yang ribuan," lanjutnya.
Said Iqbal menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal dan melakukan aksi hingga Selasa (27/8/2024) mendatang.
Baca juga: Tak Terima Putusan MK Dikoyak, Partai Buruh Siap Perang Sampai Kiamat
"Aksi akan dilakukan oleh Partai Buruh bersama elemen mahasiswa dan masyarakat. Agendanya hanya 1 mendesak KPU mengeluarkan PKPU yang baru sesuai isi keputusan MK Nomor 60 dan 70," kata dia.
"Tidak ada tafsir lain, jadi hanya menuntut KPU pusat mengeluarkan, menerbitkan, menandatangani PKPU yang baru tentang Pilkada sesuai keputusan MK nomor 60 dan nomor 70 Tahun 2024," sambung Said Iqbal. (m31)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.