Revisi UU Pilkada
PKS Dukung Keputusan DPR RI yang Membatalkan Revisi UU Pilkada karena Sesuai Tuntutan Rakyat
Kholid menyebut keputusan DPR dan pemerintah untuk membatalkan revisi UU Pilkada sesuai dengan suara dan tuntutan rakyat
Anggota dari fraksi Golkar mengaku setuju dengan Habiburokhman. Sementara, anggota fraksi PAN, Yandri Susanto, mengatakan hal ini tak perlu diperdebatkan.
"Sebenarnya ini nggak terlalu perlu kita perdebatkan. Panduannya kan sudah sangat jelas ya, saat dilantik itu sudah sangat toleran itu. Kita setujui aja," ujar Yandri.
Dari fraksi PDIP, sempat menyuarakan pendapat pihaknya lebih setuju dengan batas usia yang merujuk ke putusan MK.
PDIP menyebut bahwa seharusnya undang-undang mengacu pada putusan MK bukan MA.
"Kita semua kan sudah tahu yang menjadi objek dari putusan MA itu adalah PKPU sedangkan menjadi objek dari putusan MK itukan adalah undang-undang pada saat ini ya, sedang kita akan lakukan pembahasan sekaligus revisi," kata Arteria Dahlan. (m27)
| Warpat Puncak Bakal Ditertibkan Senin Pekan Depan, Pemkab Bogor Siapkan 800 Personel Gabungan |
|
|---|
| Sempat Diumumkan Maju Pilkada Batu Malang, Kris Dayanti Umumkan Mundur dari Pencalonan |
|
|---|
| Pungli Berkedok Zakat, Infaq, dan Sedekah, Komisi E DPRD DKI Jakarta Minta Diusut Tuntas |
|
|---|
| Anggota DPR RI Nur Azizah Tamhid Lakukan Serah Terima Bantuan Sarpras 3 Yayasan di Depok |
|
|---|
| Hindari Jalur Puncak Ditanggal Ini, Pemkab Bogor Bakal Kembali Lakukan Penggusuran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Aksi-demonstrasi-mendukung-keputusan-Mahkamah-Konstitusi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.