Revisi UU Pilkada
Heboh Cuitan YLBHI Soal Massa Aksi DPR Ditagih Rp 3 Juta saat Ditahan di Polres Jakbar
Terkait hal itu, Wakil Advokasi YLBHI, Arif Maulana membenarkannya. Menurutnya, cuitan itu diunggah usai adanya pengaduan dari masyarakat
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, KEBON JERUK - Viral cuitan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) soal ditahannya satu massa aksi kala demo mengawal putusan Mahkamah Konsititusi (MK) di DPR RI, Kamis (22/8/2024).
Dalam cuitan tersebut, YLBHI menyebut jika satu orang dari massa aksi itu ditahan di Polres Metro Jakarta Barat, namun diminta uang tebusan Rp 3 juta oleh aparat keamanan.
"Satu orang massa aksi yang ditahan di Polres Jakbar diminta uang tebusan Rp 3 juta rupiah oleh aparat keamanan. Gila," tulis cuitan @YLBHI di akun X, Jumat (23/8/2024).
Terkait hal itu, Wakil Advokasi YLBHI, Arif Maulana membenarkannya. Menurutnya, cuitan itu diunggah usai adanya pengaduan dari masyarakat.
Baca juga: Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Diharapkan Berlaku Mulai 2025, KJP Dihapuskan
"Jadi kami mendapatkan pengaduan dari seorang pengasuh yang menyampaikan kabar yang dia juga melampirkan buktinya, bahwa ada permintaan seperti itu (bantuan hukum karena diamankan Polres Jakbar)," kata Arif saat dihubungi wartawan, Jumat.
Menurutnya, total ada 105 pelajar yang diamankan Polres Jakbar usai demo terkait Pilkada 2024 di DPR RI.
Namun, sebagian besar dari ratusan orang tersebut sudah dibebaskan.
"Kami sedang berupaya untuk me reach out (menjangkau yang diamankan) di Jakarta Barat, karena dari info terakhir jumlah 105 itu sudah sebagian besar sudah dilepaskan oleh kepolisian," jelasnya.
Baca juga: Maju di Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil Kenalkan Diri Sebagai Bang Emil dan Cucu Seorang Kyai
Sementara itu, Kepala Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI, Febrityas menyebut jika pihaknya sudah diminta oleh tim Reskrim Polres Metro Jakarta Barat untuk mengecek kondisi massa yang diamankan usai unjuk rasa di lapangan.
Menurutnya, saat ini hanya tersisa 28 orang saja yang masih berada di Polres Jakarta Barat.
"Kami lihat itu tinggal dari jumlah 105, tadi menurut keterangan 105 yang diamankan, sebagian sudah dipulangkan, sisa 28 orang. 28 orang dan itu pun tinggal menunggu dari pihak keluarga yang menjeput," ujar Febrityas saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat.
Kendati begitu, Febri menyebut jika beberapa pihak keluarga sudah datang untuk memproses agar kasusnya segera selesai.
Baca juga: Diduga Tersengat Listrik, Seorang Pria di Cinere Depok Tewas Tergantung di Plafon
Selain itu, Febri juga mengecek apakah ada massa aksi yang mengalami luka-luka saat diamankan atau tidak.
"Ternyata tadi dari pihak Satreskrim Polres Jakbar menyampaikan bahwa mereka ini diamankan dan diperlihatkan bahwa kondisi mereka itu baik-baik saja, diberi makan selayaknya orang diamankan," kata Febri.
"Dan kami cek langsung memang mereka kondisi psikologinya baik-baik saja, mereka masih bisa tertawa dan bahagia ketemu orang tuanya," imbuhnya.
| Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Diharapkan Berlaku Mulai 2025, KJP Dihapuskan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Bakar Mobil Patroli Kepolisian Usai Demo Tolak Revisi UU Pilkada, Tiga Orang Ditangkap | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Kecamatan Cibinong Pertahankan Gelar Juara Umum MTQ Ke-46 Kabupaten Bogor | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| 13 Bakal Calon Rektor UI Lanjut ke Tahap Selanjutnya, Ada Guru Besar ITB hingga Sosok Pengusaha | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Diduga Tersengat Listrik, Seorang Pria di Cinere Depok Tewas Tergantung di Plafon | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Kepala-Pencegahan-Maladministrasi-Ombudsman-RI-Febrityas.jpg)
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
											
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.