Pilkada 2024
PDIP Ungkap Skenario Kotak Kosong di 150 Pilkada, Adian: Tapi Putusan MK Selamatkan Suara Rakyat
PDIP mengungkap adanya rencana memunculkan kotak kosong pada 150 Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tingkat kabupaten/kota.
Laporan wartawan wartakotalive.com Yolanda Putri Dewanti
TRIBUNNEWSDEPOK.COM JAKARTA — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengungkap adanya rencana memunculkan kotak kosong pada 150 Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tingkat kabupaten/kota.
Hal ini dilakukan demi memuluskan upaya salah satu calon memenangkan kontestasi politik itu.
Namun kata Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PDIP), Adian Napitupulu, usai adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengurangi ambang batas pencalonan kepala daerah dari jalur partai politik, skenario ini disebutnya akan sulit diwujudkan.
Kandidat Pilkada yang tadinya terhalang maju karena tak dapat tiket kini berpotensi punya kesempatan.
"Ini dibuktikan dengan hasil MK tadi, potensi kotak kosong semula dalam perkiraan kita itu ada sekitar 140-150 kabupaten/kota. Tapi dengan perubahan keputusan MK ini, maka besaran kotak kosong itu sangat berkurang drastis, lah," ujar Adian Napitupulu dikutip Rabu (21/8/2024).
Baca juga: PDIP Pastikan Bakal Serap Aspirasi dari Masyarakat Soal Bakal Calon di Pilkada Jakarta
Selain memberi kesempatan pada para kandidat, Adian meyakini dengan putusan MK ini maka suara pemilih dalam Pileg 2024 lalu juga akan terakomodir karena mereka bisa mengusung calon kepala daerah.
"Artinya bahwa akan banyak suara rakyat yang terselamatkan ya, karena hitungannya tidak berdasarkan komposisi kursi saja, tapi komposisi perolehan suara," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, PDI Perjuangan (PDIP) mengisyaratkan nama Anies Baswedan masuk ke dalam tiga nama yang dikerucutkan partainya untuk diusung pada Pilkada Jakarta 2024.
Hal tersebut disampaikan merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah.
Baca juga: Putusan MK Bisa Bikin PDIP Usung Anies Baswedan, Gilbert Simanjuntak: Sedang Dibahas
"Soal siapa nanti yang diputuskan tiga nama ini, tentu tanya, 'ada enggak Pak Anies di sini, kan begitu kan? Ya, tentu dari senyum saya ini kan sudah bisa terlihat kan begitu," jelas Ketua DPP PDIP Eriko Sotarduga kepada awak media, Selasa (20/8/2024).
Meski begitu, Eriko masih enggan untuk memberikan pernyataan secara spesifik terkait kepastian Anies menjadi salah satu sosok yang dipertimbangkan oleh PDIP.
"Saya tidak ingin mendahului. Biarlah nanti kami rapat DPP," imbuhnya.
Dia juga enggan membeberkan secara lugas dua nama lainnya yang ikut dipertimbangkan oleh PDIP untuk dimajukan pada Pilkada Jakarta 2024.
Baca juga: Putusan Terbaru MK Bikin Peluang PDIP Bisa Mengusung Anies-Hendrar di Pilkada Jakarta Jadi Terbuka
"Jadi sebenarnya pengerucutan ini, yang tiga ini sudah tinggal nanti biarlah Ibu Ketua Umum (Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri) yang memutuskan," jelas dia.
Ini Kata Mahfud MD Soal Putusan MK yang Hambat Kaesang Pangarep di Pilgub |
![]() |
---|
Putusan MK Mengejutkan, DPR Bakal Gelar Rapat Dengar Pendapat dengan KPU Senin Depan |
![]() |
---|
Putusan MK Bisa Bikin PDIP Usung Anies Baswedan, Gilbert Simanjuntak: Sedang Dibahas |
![]() |
---|
PKB Respon Soal Isu Lawan Kotak Kosong di Pilkada Jakarta, Jazilul: Enggak Dilarang Kan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.