Pilkada 2024

Partai Buruh Bakal Demo Besar-besaran di DPR Besok Imbas Anulir Putusan MK Soal Pilkada

Menurutnya, sikap tersebut juga sebagai bentuk tanggung jawab moril dari Partai Buruh selaku pemohon dalam putusan MK nomor 60. 

Editor: murtopo
Wartakotalive.com/Yolanda Putri Dewanti
Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggelar aksi besar-besaran di depan Gedung DPR/MPR RI, Kamis (22/8/2024) besok. 

Dari rapat Panja tersebut, diambil kesimpulan “berusia paling rendah 30 tahun untuk calon gubernur dan calon wakil gubernur, serta 25 tahun untuk calon bupati dan calon wakil bupati serta calon wali kota dan calon wakil wali kota terhitung sejak pelantikan pasangan terpilih.

Kesimpulan DPR RI tersebut tentunya bertentangan dengan putusan MK yang mengembalikan aturan bahwa usia Cagub Cawagub minimal 30 tahun terhitung sejak penetapan calon.

Keputusan DPR RI tersebut dinilai memuluskan jalan Kaesang Pangarep yang hendak maju di Pilkada tingkat provinsi. 

Tagar Peringatan Darurat kemudian viral di media sosial. Sejumlah tokoh seperti Najwa Shihab, Panji Pragiwaksono, Abdur Arsyad, hingga musisi Hindia Baskara Putra, dan Fiersa Besari pun mengunggah foto Peringatan Darurat dengan gambar lambang Garuda Indonesia. (m27)

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved