Pilkada 2024

Partai Buruh Bakal Demo Besar-besaran di DPR Besok Imbas Anulir Putusan MK Soal Pilkada

Menurutnya, sikap tersebut juga sebagai bentuk tanggung jawab moril dari Partai Buruh selaku pemohon dalam putusan MK nomor 60. 

Editor: murtopo
Wartakotalive.com/Yolanda Putri Dewanti
Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggelar aksi besar-besaran di depan Gedung DPR/MPR RI, Kamis (22/8/2024) besok. 

Laporan wartawan wartakotalive.com Yolanda Putri Dewanti

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA  — Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggelar aksi besar-besaran di depan Gedung DPR/MPR RI, Kamis (22/8/2024) besok.

Hal itu menanggapi langkah anggota DPR RI yang menganulir putusan Mahkamah Kontitusi (MK) tentang Pilkada.

"Kami akan mengawal putusan MK dengan berbagai cara sepanjang konstitusional. Salah satunya bisa saja dengan aksi," tegas Ketua Tim Kuasa Hukum Partai Buruh, Said Salahudin di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2024).

"Besok, Partai Buruh akan aksi besar di depan gedung DPR. Agar apabila ada pihak manapun yang menjegal putusan MK, membelokkan putusan MK, mengambil sepotong-sepotong putusan MK, maka akan kita lawan dengan gara-gara yang konstitusional. Itu sudah keluar instruksinya," imbuhnya.

Menurutnya, sikap tersebut juga sebagai bentuk tanggung jawab moril dari Partai Buruh selaku pemohon dalam putusan MK nomor 60. 

"Kedua, Partai Buruh didirikan dengan mengedepankan perlindungan hak dalam berdemokrasi. Loh sekarang hak itu sudah dilindungi oleh MK malah mau dikoyak-koyak lagi," tegasnya.

Ultimatum tak kalah tegas disampaikan Sekjen Partai Buruh, Ferri Nuzarli.

Dia menegaskan siap berperan sampai kiamat sekalipun untuk mengawal putusan MK tersebut.

Baca juga: Partai Buruh Resmi Deklarasikan Dukungan kepada Anies Baswedan untuk Maju Pilkada Jakarta

"Kami akan lawan apabila keputusan MK ini dirubah atau digoyang atau diganggu. Kami akan kawal terus keputusan ini. Sampai kiamat pun kami akan perang, siapa yang melawan, siapa yang mengubah keputusan ini karena ini adalah keputusan rakyat," jelas Ferri.

Pihaknya, kata dia, akan mengerahkan massa sebanyak 5000 orang. Mereka berasal dari buruh petani dan nelayan dari Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten. 

“Untuk aksi besok kami akan mengawal sidang DPR RI Paripurna di Baleg ya dalam rangka memantau siapa tahu ada isu-isu mungkin baleg akan mengubah MK nomor 60. Tentu kami akan hadir bersama kawan-kawan buruh tani dan nelayan se-Jabar DKI dan Banten dan sebanyak sekitar 5000-an. Tapi mungkin lebih ya, karena melihat yang kami sebar. Ini tentang isu dan instruksinya sepertinya semangat rakyat, buruh lainnya bisa turun lebih besar ya mungkin bisa di luar perkiraan kita,” ungkapnya.

Baca juga: PDIP Singgung Pengkhianatan MK Usai Putusan Ambang Batas Pilkada

Peringatan Darurat

sEMENTARA ITU Peringatan Darurat disampaikan sejumlah tokoh usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan syarat pencalonan Pilkada Serentak 2024 mulai terancam. 

Adapun putusan MK No.60/PUU-XXII/2024 itu mulai terancam dengan kesimpulan rapat badan legislasi (Baleg) DPR RI yang membahas Rancangan Undang-Undang atau RUU Pilkada.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved