Wisata Bogor

Tinjau Lokasi Wisata Puncak Tak Berizin, Asmawa Tosepu Minta PT Jaswita Hentikan Operasional

Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mengapresiasi ketegasan Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Vini Rizki Amelia
TribunnewsDepok.com/Hironimus Rama
Pj. Bupati Bogor Asmawa Tosepu (topi merah) meninjau obyek wisata buatan PT. Jaswita Jabar di Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (9/8/2024). 

TRIBUNNEWSDEPOK COM, CISARUA - Pj. Bupati Bogor Asmawa Tosepu meminta PT. Jaswita Jabar menghentikan operasional kegiatan objek wisatanya di kawasan Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Hal itu diungkapkan Asmawa saat melakukan peninjauan langsung ke objek wisata tersebut di Puncak pada Jumat (9/8/2024).

“Kami langsung berhentikan operasional kegiatannya, terutama objek wisata yang tidak berizin," kata Asmawa.

Dia menambahkan PT. Jaswita akan segera melakukan pembongkaran secara mandiri obyek wisata tersebut.

Baca juga: Tabrak Ruko dan Perjalan Kali Hingga Tewas, Sopir Angkot di Margonda Depok Jadi Tersangka

"Bila pada sampai batas waktu yg sudah ditentukan Jaswita tidak membongkar bangunan tersebut maka akan di eksekusi oleh Pemkab Bogor," ungkapnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor telah melayangkan surat pemberitahuan dengan nomor 503/748/UPT-II/CW/IV/2024 tanggal 27 Juni 2024 kepada PT. Jaswita.

Selain itu, surat teguran sudah diberikan sebanyak tiga kali dengan nomor 503/790/UPT-II/CW/VII/2024 karena eksisting bangunan tersebut tidak sesuai dengan perizinan yang diterbitkan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Baca juga: Lembaga Asesmen Profesional Dilibatkan dalam Proses Pemilihan Rektor UI 2024- 2029

"PT. Jaswita berjanji akan menghentikan pembangunan tanpa izin dan akan melakukan pembongkaran secara mandiri sesuai dengan batas waktu yang sudah ditentukan," ucap Asmawa.

Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mengapresiasi ketegasan Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu dalam melakukan langkah-langkah menyelesaikan sejumlah persoalan di Kabupaten Bogor.

Salah satunya adalah penataan PKL di kawasan Puncak.

Baca juga: Rudy Susmanto Ajak PKB Bangun Koalisi Nasionalis-Religius di Pilkada Kabupaten Bogor 2024

“Jangan ragu untuk menegakkan aturan, kami selalu mendukung tindakan Pak Bupati dalam menegakkan aturan,” ucap Bey Machmudin.

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved