Demo di DPR
Besok Ribuan Buruh Demo di Gedung DPR, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
Jika kondisi memungkinkan, arus lalu lintas akan dibagi agar kegiatan masyarakat tetap dapat berlangsung tanpa gangguan.
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: murtopo
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SEMANGGI - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan rekayasa lalu lintas secara situasional terkait rencana ribuan buruh dari berbagai daerah melakukan aksi besar-besaran di depan gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (28/8/2025).
Selain di DPR, para buruh juga akan menggelar aksi demonstrasi di Istana Kepresidenan Jakarta.
Aksi ini dipimpin Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), serta didukung koalisi serikat pekerja lain.
Tuntutannya adalah kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5 hingga 10,5 persen dan penghapusan sistem outsourcing.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin mengatakan, prinsip pengamanan dan pengaturan lalu lintas dalam aksi penyampaian pendapat tetap mengacu pada Undang-Undang yang berlaku.
“Konsepnya masih sama, jadi silakan masyarakat menyampaikan pendapat di muka umum ya, diatur oleh undang-undang," ujar Komarudin, saat dihubungi, Rabu (27/8/2025).
Baca juga: Besok Ribuan Buruh Bakal Demo di Gedung DPR RI, Tuntut Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah
"Rekayasa arus lalu lintas sifatnya situasional, dengan harapan yang pertama tentu aksi penyampaian pendapat silakan berjalan, namun aktivitas masyarakat Jakarta juga harus tetap diharapkan bisa berjalan," sambungnya.
Ia menjelaskan, rekayasa lalu lintas akan dilakukan jika jumlah massa yang hadir cukup besar.
Jika kondisi memungkinkan, arus lalu lintas akan dibagi agar kegiatan masyarakat tetap dapat berlangsung tanpa gangguan.
Baca juga: Kondisi Terkini di Slipi Setelah Demo di DPR, Lampu Lalu Lintas dan Pos Pol Rusak
“Jadi sifatnya situasional. Sementara belum ada ruas jalan yang kami tutup, nanti kita lihat dinamika di lapangan. Kalau memang massanya, jumlahnya tidak terlalu besar dan bisa berbagi ruas jalan dengan masyarakat lain, maka tidak kami alihkan. Jadi aktivitas tetap berjalan, masyarakat, semua tetap kita jalankan," ucap Komarudin.
Terkait potensi massa yang masuk ke jalan tol seperti yang sempat terjadi dalam aksi sebelumnya, Komarudin menyatakan pihaknya menyayangkan tindakan tersebut dan menegaskan bahwa penegakan hukum akan diberlakukan bagi pelanggaran semacam itu.
Baca juga: Cerita Pelajar Ikut Demonstrasi di DPR, Ada yang Dipukul Polisi Hingga Diperiksa di Polda Metro Jaya
“Kami sangat menyayangkan kalau massa aksi masuk ke jalan tol dan mengganggu aktivitas masyarakat. Kalau itu terjadi, tentu akan ada penegakan hukum,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, saat kejadian sebelumnya, polisi terpaksa mengalihkan kendaraan dari dalam tol untuk menghindari potensi konflik.
Kendaraan dikeluarkan melalui beberapa pintu keluar, seperti depan Polda, Tegal Parang, dan Slipi.
“Kalau kejadian serupa terjadi lagi, kami akan terapkan metode yang sama,” pungkasnya.
Polda Metro Jaya mengimbau agar para peserta aksi dapat menyampaikan aspirasi secara tertib tanpa mengganggu kepentingan umum, terutama di jalur-jalur vital seperti jalan tol. (m31)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Gedung-DPRMPR-di-Jalan-Gatot-Subroto.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.