Selasa, 21 April 2026

Kecelakaan Lalu Lintas

Tabrak Ruko dan Perjalan Kali Hingga Tewas, Sopir Angkot di Margonda Depok Jadi Tersangka

Korban sempat dilarikan ke RS Bunda yang tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP). Namun sayang, nyawanya tidak tertolong

TribunnewsDepok.com/M. Rifqi Ibnumasy
VIO Optical Clinic di Jalan Margonda Raya, Beji, Kota Depok ringsek usai tertabrak angkot pada Rabu (7/8/2024). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BEJI - Pihak kepolisian menetapkan sopir angkot berinisial KS (45) sebagai tersangka atas insiden kecelakaan yang menewaskan pejalan kaki di Jalan Margonda Raya, Kota Depok pada Rabu (7/8/2024).

Kasatlantas Polres Metro Depok, Kompol Multazam Lisendra menjelaskan, korban dinilai lalai saat mengendarai angkot hingga mengakibatkan kecelakaan.

“Karena lalai, sudah tahap penyidikan masih berlanjut,” kata Multazam saat dikonfirmasi, Jumat (9/8/2024).

Sebelumnya, seorang kakek bernama Suyatna (62) dinyatakan tewas usai tertabrak angkot di Jalan Margonda Raya, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat.

Baca juga: Capaian UHC di Atas 98 Persen, Kota Depok Diganjar Penghargaan dari Wapres Ma’ruf Amin

Korban sempat dilarikan ke RS Bunda yang tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP). Namun sayang, nyawanya tidak tertolong.

“Meninggal di RS, luka di kepala,” kata Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi saat dikonfirmasi.

Diketahui, korban tinggal di Jalan Mawar RT 03/04 Pondok Cina, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat.

Baca juga: Periksa 15 Saksi, Polisi Ungkap Ada Beberapa Terduga Pelaku dalam Kasus Sedot Lemak di Depok

Selain menewaskan pejalan kaki, kecelakaan tersebut juga mengakibatkan ruko VIO Optical Clinic hancur ditabrak. (m38)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved