Pilkada Jakarta
Terancam Ditinggalkan PKS, Anies Singgung Aspirasi Rakyat yang Harus Dijaga
PKS kini membuka peluang meninggalkan Anies dan gabung ke Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang memiliki calon tunggal mendukung Ridwan Kamil di Jakarta.
Laporan wartawan wartakotalive.com Yolanda Putri Dewanti
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyebut tenggat waktu terhadap Anies Baswedan untuk deklarasi AMAN telah habis pada 4 Agustus 2024.
PKS kini membuka peluang meninggalkan Anies dan gabung ke Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang memiliki calon tunggal mendukung Ridwan Kamil di Jakarta.
Mantan Gubernur DKI Anies Baswedan buka suara terkait hal itu. Dia menyinggung soal aspirasi rakyat yang harus selalu dijaga.
"Alhamdulillah, kami percaya bahwa aspirasi rakyat Jakarta akan terus dijaga. Karena semua partai mendapatkan kursi itu aspirasi dari rakyat dan aspirasi rakyat Jakarta sejauh ini kalau kita perhatikan, DPW-DPW partai di Jakarta sudah mengusulkan nama. Nah nama-nama itu adalah cerminan dari aspirasi warga," jelas Anies di Akademi Bela Negara (ABN) Partai NasDem, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2024).
Baca juga: Anies Maju di Pilkada Jakarta Bikin Sejumlah Parpol di KIM Berhitung Cermat untuk Usung Jagoannya
Dia meyakini saat ini, apa menjadi aspirasi dari warga akan menjaga amanah itu dengan baik.
"Saya percaya bahwa semua yang sudah mendapatkan amanah dari rakyat Jakarta akan menjaga amanat ini dengan baik,” ucap dia.
Dia mengaku hanya fokus membawa Jakarta ke kota yang lebih maju dan mensejahterakan rakyat.
“Bagi saya sendiri ini adalah tentang Jakarta, kita ingin Jakarta lebih modern, kita ingin Jakarta lebih maju, kita ingin Jakarta menjadi kota global, dan kota yang mengayomi semua," ungkap dia.
"Kami percaya semua partai juga menginginkan agar Jakarta menjadi maju dan berkembang, kita fokusnya ke situ," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, PKS mengungkapkan bahwa Anies Baswedan telah melewati batas waktu yang diberikan untuk mencari dukungan tambahan agar dapat berlayar di Pilkada Jakarta 2024.
Baca juga: Kaesang Pertanyakan Keputusan PKS Usung Anies Baswedan-Sohibul Iman di Pilkada DKI Jakarta 2024
Juru Bicara PKS Muhammad Kholid mengatakan pihaknya memberikan tenggat waktu selama 40 hari yakni sejak 25 Juni 2024.
Dengan tenggat waktu tersebut, seharusnya kata Kholid cukup bagi Anies melengkapi kekurangan kursi Anies-Sohibul.
“Tenggat waktu 40 hari yakni sejak 25 Juni deklarasi pasangan Anies-Sohibul (AMAN) adalah waktu yang seharusnya cukup bagi Mas Anies untuk sama sama mengusahakan agar tiket ini berlayar,” ucap Muhammad Kholid, Kamis (8/8/2024).
Kholid menekankan sebagai partai pemenang di Jakarta, DPP PKS sudah memutuskan bahwa kadernya harus ikut dalam kontestasi pilkada Jakarta baik sebagai Cagub atau Cawagub.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Anies-Baswedan-saat-ditemui-di-Akademi-Bela-Negara-ABN.jpg)