Kriminalitas
Pemuda Pelaku Tawuran Pakai Senjata Api di Klapanunggal Bogor Ditangkap, Polisi Sita Senpi Rakitan
Pelaku penembakan berinisial AR (17 tahun), SI alias Joday (19 tahun) dan AZ alis Roy (30 tahun). Sementara kejadian penembakan terjadi pada Minggu.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Laporan wartawan TribunnewsDepok.com Hironimus Rama
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Polres Bogor berhasil menangkap pelaku penembakan di Jalan Raya Narogong, Kampung Lebak Pasar, Desa Nambo, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Hal itu diungkapkan Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, dalam konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, pada Selasa (6/8/2024).
"Pelaku penembakan berinisial AR (17 tahun), SI alias Joday (19 tahun) dan AZ alis Roy (30 tahun)," kata Rio.
Dia menjelaskan kejadian penembakan itu terjadi pada Minggu (4/8/2024) pukul 01.00 WIB.
"Penembakan dilakukan oleh dua orang pelaku terhadap seseorang yang menyebabkan luka di kepala," ujarnya.
Baca juga: Viral 2 Balita Dianiaya di Daycare Wensen, Ini Data Kekerasan pada Anak di Kota Depok
Rio menambahkan penembakan dilakukan AR dan SI.
"AR menjadi joki atau pengendara motor. Sementara SI berlaku sebagai eksekutor yang menembak korban," paparnya.
Sementara korban dalam kejadian ini adalah MAFP, seorang karyawan swasta dan pengemudi ojek online.
"Korban mengalami luka tertembak di dahi. Saat ini korban masih berjuang untuk bisa pulih dibantu oleh tim dokter Rumah Sakit Polri Kramatjati," jelas Rio.
Saat kejadian, lanjut Rio, korban baru pulang mengantar pacarnya ke Nambo.
"Korban berencana melangsungkan pernikahan minggu depan," imbuhnya.
Baca juga: Diajak Maling Motor, Seorang Pemuda Malah Dibacok dan Motornya Dibawa Kabur Temannya
Setelah mendapat laporan dari masyarakat pada Minggu (4/8/2024), polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan.
"Kita tangkap satu orang pelaku berinisial AR pada Minggu (4/8/2024) pukul 20.00 WIB di Kampung Nambo, Desa Bantarjati, Kecamatan Klapanunggal," tutur Rio.
Lalu pada Senin (5/8/2024) pujuln01.00 WIB, polisi menangkap SI di kediaman AZ di Perumahan Vila Nusa Indah, Desa Bojongkulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.