Depok Hari Ini

Viral 2 Balita Dianiaya di Daycare Wensen, Ini Data Kekerasan pada Anak di Kota Depok

Angka kasus kekerasan pada anak selalu menyentuh angka di atas 100 kasus dalam tiga tahun terakhir.

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
TribunnewsDepok.com/Hironimus Rama
Meita Irianty atau Tata Irianty (kedua dari kiri), pemilik Wensen Daycare yang melakukan penganiayaan pada anak balita di Cimanggis, saat ditunjukkan kepada wartawan di Mako Polres Depok, Jalan Margonda, Kota Depok, pada Kamis (1/8/2024). 

Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - Kasus kekerasan pada anak menjadi momok di tengah masyarakat Kota Depok, Jawa Barat. Terbaru, dua balita dianiaya oleh pemilik Daycare Wesan hingga viral di sosial media (sosmed).

Dari data Unit Pelaksana Tugas Dinas (UPTD) Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Kota Depok, angka kasus kekerasan pada anak selalu menyentuh angka di atas 100 kasus dalam tiga tahun terakhir.

Di tahun 2023, jumlah kekerasan pada anak di Kota Depok menyentuh angka 132 kasus.

Dari angka tersebut, kekerasan seksual berada di pucuk ada 71 kasus, disusul kekerasan fisik 18 kasus, psikis 16 kasus, kekerasan hak asuh 15 kasus, penelantaran 6 kasus, pornografi 3 kasus, dan eksploitasi anak 3 kasus.

Selanjutnya, di tahun 2022, kasus kekerasan pada anak di Kota Depok mencapai 138 kasus.

Kekerasan seksual masih menduduki peringkat pertama dengan 85 kasus, fisik 22 kasus, psikis 16 kasus, hak asuh 9 kasus, penelantaran 4 kasus, pornografi dan eksploitasi masing-masing 1 kasus.

Kemudian di tahun 2021, jumlah kekerasan terhadap anak di Kota Depok mencapai 107 kasus.

Di tahun tersebut, kekerasan seksual pada anak berjumlah 64 kasus, psikis 20 kasus, fisik 13 kasus, hak asuh 9 kasus, dan lainnya 1 kasus.

Baca juga: Orangtua Korban Penganiayaan di Daycare Wensen Depok Tak Diberi Akses CCTV Selama Titipkan Anaknya

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok, Nessi Annisa Handari menjelaskan, pihaknya hanya mencatat data kekerasan anak yang telah dilaporkan dan dilayani UPTD PPA Kota Depok.

Dengan demikian, tidak menutup kemungkinan kasus kekerasan anak di Kota Depok lebih tinggi dari data yang telah dicatat dan ditangani.

“Ada kasus yang sudah diselesaikan di keluarga, itu juga tidak masuk ke data kami,” kata Nessi, Senin (5/8/2024).

Baca juga: Meski Sedang Hamil, Pemilik Daycare Wensen School Meita Irianty Tetap Ditahan

Nessi menambahkan, pihaknya juga memberikan pendampingan penuh kepada anak-anak yang menjadi korban kekerasan.

Untuk memutus rantai kekerasan pada anak, DP3AP2KB Kota Depok juga memberikan edukasi kepada keluarga yang rentan.

“Biasanya pelaku kekerasan terhadap anak dilakukan oleh mereka yang pernah mendapatkan kekerasan juga, makannya kita tidak hanya memberikan pendampingan kepada keluarganya,” pungkasnya. (m38)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved