Rabu, 20 Mei 2026

Ini Sosok Mochammad Afifuddin yang Resmi Jadi Ketua KPU RI Definitif Gantikan Hasyim Asy'ari

Afifuddin akan menjalankan tugasnya sebagai Ketua KPU menggantikan Hasyim Asy'ari yang diberhentikan dari jabatannya.

Tayang:
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: murtopo
Dok Youtube KPU RI 
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menunjuk Plt Ketua KPU RI yakni Mochammad Afifuddin sebagai Ketua KPU definitif. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Alfian Firmansyah 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menunjuk Plt Ketua KPU RI yakni Mochammad Afifuddin sebagai Ketua KPU definitif.

Adapun penunjukan itu diputuskan berdasarkan rapat pleno yang dilakukan oleh pimpinan KPU RI. 

Hal ini disampaikan oleh Anggota KPU RI August Mellaz, sebelum pembukaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional serta Penetapan Hasil Pemilu Serentak Tahun 2024 Pasca Pelaksanaan Putusan Mahkamah Konstitusi di kantor KPU, Menteng Jakarta Pusat, Minggu (28/7/2024).

"Mengingat kebutuhan-kebutuhan organisasi dan juga tugas tanggung jawab organisasi ke depan, kami menyepakati pada pleno yang kami lakukan beberapa saat sebelumnya untuk menetapkan Pak Mochammad Afifuddin sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum secara definitif," tutur Mellaz. 

Baca juga: Mochammad Afifudin Jadi Plt Ketua KPU RI, Bawaslu Langsung Tancap Gas Bahas Soal Pilkada

Mellaz menjelaskan bahwa Afifuddin akan menjalankan tugasnya sebagai Ketua KPU menggantikan Hasyim Asy'ari yang diberhentikan dari jabatannya.

"Dengan demikian posisi definitif dari ketua KPU Pak Mochammad Afifuddin akan menjalankan tugasnya sampai dengan akhir masa jabatan keanggotaan Komisi Pemilihan Umum periode 2022-2027," jelasnya. 

Sebelumnya, Koordinator Divisi Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yakni Mochammad Afifuddin, resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU menggantikan posisi Hasyim Asy'ari yang dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Hal ini disampaikan oleh Anggota KPU RI, August Mellaz di kantor KPU RI, Menteng Jakarta Pusat pada Kamis (4/7/2024).

Baca juga: Meski Banyak Dikecam Saat Pilpres, KPU Tetap Pakai Sirekap di Pilkada 2024

Mellaz menyampaikan, jika pria yang akrab disapa Cak Afif ini resmi ditunjuk dalam rapat pleno KPU RI yang berlangsung tertutup pada hari ini.

Adapun rapat tersebut juga dihadiri jajaran komisioner KPU RI lainnya. 

"Merespon soal DKPP, berdasarkan pembacaan kami secara internal di kelembaagan, KPU memiliki ruang gerak berdasarkan peraturan KPU Nomor 5 tahun 2022 tentang tata kerja organisasi, kami punya waktu 1x24 jam untuk menentukan langkah-langkah," kata Mellaz. 

"Kami sudah melakuan rapat pleno langkah- langkah organisasi salah satunya adalah memutuskan Plt Ketua KPU RI, hasil pleno sudah memutuskan secara bulat kami bersepakat untuk memberikan mandat kepada Mochammad Afifuddin untuk menjadi Pelaksana Tugas Ketua KPU untuk melakukan tugas organisasi," sambungnya. 

Baca juga: Kasus Pelecehan Seksual Ketua KPU Hasyim Asyari Diminta Tak Menyeret Keluarga

Diketahui, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah memutuskan memberhentikan secara tetap Hasyim Asy'ari sebagai Ketua dan sekaligus anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) pada Rabu (3/7/2023).

Lantas Eks Ketua KPU ini pun membuat pernyataan singkat dalam konferensi pers di kantor KPU RI, Menteng Jakarta Pusat pada Rabu (3/7/2024) sore.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved