Pilkada 2024

Meski Banyak Dikecam Saat Pilpres, KPU Tetap Pakai Sirekap di Pilkada 2024

Afifuddin menjelaskan, pihaknya belum membahas secara detail mengenai teknis penggunaan Sirekap di Pilkada 2024

TribunnewsDepok.com/Vini Rizki Amelia
Ilustrasi: penyelenggaraan Pemilu 2024 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Plt Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin memastikan, jika Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) masih akan digunakan dalam Pilkada 2024.

Tetapi kata Afifuddin, terdapat sejumlah catatan mengenai hal-hal apa saja dari aplikasi Sirekap yang harus diperbaiki.

"Insya Allah kita pakai dengan catatan yang sudah-sudah, mana yang harus kita perbaiki dan seterusnya," tutur Afifuddin di kantor KPU RI, Menteng Jakarta Pusat, Jumat (12/7/2024).

Afifuddin menjelaskan, pihaknya belum membahas secara detail mengenai teknis penggunaan Sirekap di Pilkada 2024.

Baca juga: Ajak Masyarakat Awasi Jalannya Pilkada 2024, Bawaslu Kabupaten Bogor Luncurkan Forum Warga

Sebab, Komisi Pemilihan Umum kini masih menyiapkan beberapa Peraturan KPU (PKPU) dan aturan-aturan lainnya.

Selanjutmya juga menyampaikan, pihaknya yakni KPU melakukan pembahasan bersama Komisi II DPR RI terkait evaluasi aplikasi Sirekap berdasarkan pengalaman di Pilpres dan Pileg 2024 lalu.

"Ya sedang kita siapkan semua (Sirekap) dengan beberapa opsi, yang pasti ada perbaikan, yang pasti juga ada semacam konsultasi dan pembahasan bersama teman-teman Komisi II tentang evaluasi yang kemarin dan apa yang ideal kita lakukan di periode Pilkada ini," tuturnya.

Baca juga: Angkot AC Siap Mengaspal di Depok, Layani Penumpang dari Terminal Depok ke Jatijajar

Lebih lanjut kata Afifuddin, masih ada semangat pihaknya yakni KPU untuk menggunakan Sirekap, meski memang terdapat sejumlah catatan yang mengharuskan dilakukan perbaikan terhadap aplikasi tersebut menjelang Pilkada 2024.

"Tapi semangat kami sebenarnya tetap menggunakan dengan beberapa perbaikan, perubahan (Sirekap) sesuai dengan kebutuhan dan catatannya, tidak mengganggu atau tidak membuat kebisingan di masyarakat atas Sirekap yang kita pakai," pungkasnya. (m32)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved