Berita Jakarta

Wilayahnya Rawan Maling, Ketua RW 01 Jembatan Besi Buat Sayembara Tangkap Maling Berhadiah

Hasanuddin alias Nurdin selaku Ketua RW 01 Jembatan Besi menyebut bahwa pemasangan spanduk itu telah konsisten dilakukannya sejak 2021 lalu.

Editor: murtopo
Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Spanduk sayembara tangkap maling berhadiah yang terpasang di sejumlah titik wilayah RW 01 Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Nuri Yatul Hikmah

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, TAMBORA — Spanduk bertuliskan 'Sayembara Tangkap Maling Berhadiah', terpajang di sejumlah titik di wilayah RW 01 Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat.

Spanduk berwarna putih berkelir merah itu berisi informasi soal nominal uang tunai mulai dari Rp 250.000 hingga Rp 1 juta yang akan diberikan oleh Ketua RW 01 Hasanuddin, apabila seseorang bisa menangkap maling di wilayahnya.

Spanduk-spanduk itu terpasang di 13 RT di wilayah RW 01 Jembatan Besi.

Selain itu, spanduk juga nampak berada di minimarket hingga persimpangan-persimpangan jalan.

Hasanuddin alias Nurdin selaku Ketua RW 01 Jembatan Besi menyebut bahwa pemasangan spanduk itu telah konsisten dilakukannya sejak 2021 lalu.

Baca juga: Begal Sadis Desa Burangkeng Ditangkap, Sempat Digelar Sayembara Bagi yang Berhasil Menangkap

Bukan tanpa sebab hal itu dilakukan. Pasalnya sebelum tahun tersebut, wilayahnya itu kerap kemalingan.

Mulai dari kotak amal, sepeda motor, dan barang-barang berharga lainnya.

Tak main-main, dalam satu bulan, warga di wilayahnya bisa kemalingan hingga empat motor sekaligus.

Melihat fenomena itu, Nurdin lantas mencoba berkoordinasi dengan warga sekitar dan memikirkan ide agar kasus pencurian di wilayahnya dapat diredam.

"Saya ngobrol sama RT, tokoh agama, tokoh masyarakat, RW nih kalau hilang motor nyalahin RT, kamtibmas, hansip. Nyalahin staf RW enggak aktif segala macam. Di mata masyarakat, pengurus di wilayah ini bener aja salah, apalagi salah pasti parah," kata Nurdin saat ditemui di rumahnya, Kamis (25/7/2024).

Baca juga: Warga Keroyok Maling Spesialis Bobol Minimarket di Klapanunggal Bogor Sebelum Diserahkan ke Polisi

"Menjaga image ini, kami ajak warga edukasi gimana caranya. Supaya bahwasanya yang disalahkan bukan RT, pemuka masyarakat, atau kamtibmas," imbuhnya.

Kala itu, Nurdin mengaku memikirkan konsep sayembara tangkap maling selama dua hari lamanya.

Namun rupanya, usulan sayembara itu diperbolehkan oleh jajaran Danramil, Camat, Lurah, hingga kepolisian setempat.

Sejak saat itulah dirinya rutin memperbaharui spanduk sayembara tangkap maling untuk menekan kasus pencurian di wilayahnya.

Uniknya, Nurdin tidak menggunakan uang kas RW sebagai hadiah sayembara bagi masyarakat yang berhasil menangkap maling. Melainkan, menggunakan uang pribadinya.

Baca juga: Maling Modus Geser Tas Beraksi di Restoran di Jakpus, Bawa Kabur Tas Pengunjung

"(Sayembara dari) 2021. Pas 2022 sempat viral sampai youtuber dateng. Dari Walikota juga dukung. Staf sempat tanya 'Yang keluarin dana siapa?' saya jawab alhamdulillah saya sendiri," ungkap Nurdin.

"Makanya ini kan saya atas dasar inisiatif sendiri dan rembukan. Masalahnya kan di dana, kalau di sini saya rembukan mereka tanya ini siapa yang bayar, ya saya bilang saya yang bayar, enggak usah udunan (patungan)," imbuhnya.

Namun sepanjang 3 tahun ia menerapkan sayembara tersebut, baru satu kali ia mengeluarkan uang untuk hadiah pencari maling.

Pasalnya, Nurdin menerapkan empat syarat yang harus dipenuhi seseorang yang mengikuti sayembara tersebut.

Pertama, warga tersebut harus menyertakan barang bukti (berupa barang hasil curian), korban, pelaku, dan saksi.

"Cuma 1 (ngasih uang). Beruntung saya, berarti saya berhasil edukasi masyarakat," kata Nurdin.

Meskipun demikian, rupanya aksi memasang spanduk sayembara itu efektif untuk menekan kasus pencurian motor dan kotak amal di wilayahnya.

Bahkan, kasus pencurian di wilayahnya itu kini dapat dikatakan nihil.

"Sebelum terpasang banner ada empat kejahatan sebulan, sekarang kosong. Belum tentu ada," kata Nurdin.

"Empat kejadian itu 2019-2020 masih kenceng tuh kotak amal gila tuh. Makanya sekarang belum ada satu kejadian dalam 1 bulan. Asal 4 kriteria itu ada," imbuhnya.

Di akhir, Nurdin menyebut jika sayembara itu berlaku bagi siapapun, sekalipun dia bukan berasal dari wilayahnya.

Yang terpenting buatnya, seseorang yang ikut sayembara itu bisa melampirkan barang bukti dan syarat-syarat lainnya.

Untuk informasi, berikut daftar hadiah yang diberikan Nurdin kepada penangkap maling di wilayah RW 01 Jembatan Besi:

1. Roda dua maupun roda 4

- Rp 1 juta (malam hari)

- Rp 500.000 (siang hari)

2. Jambret

- Rp 500.000 (malam hari)

- Rp 250.000 (siang hari)

3. Kotak amal

- Rp 500.000 (malam hari)

- Rp 250.000 (siang hari). (m40)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved