Kriminalitas
Fakta Pria Tusuk Leher Wanita yang Baru Dikenalnya, Kesal Ajakan Berhubungan Badan Ditolak
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro, pada Kamis (25/7/2024) mengatakan bahwa pelaku penusukan terhadap NRS sudah ditangkap.
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: murtopo
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap persitiwa penusukan seorang wanita berinisial NRS yang dilakukan oelh pria yang baru dikenalnya di sosial media di kawasan Barito, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro, pada Kamis (25/7/2024) mengatakan bahwa pelaku penusukan terhadap NRS sudah ditangkap.
Meski begitu, ia tak mengungkap secara detail kapan dan di mana pelaku ditangkap.
"Pelaku penusukan perempuan di Barito yang kenal melalui sarana medsos sudah tertangkap," kata AKBP Bintoro.
Baca juga: Kawanan Begal Sadis yang Tusuk dan Hantam Muka Korban Pakai Balok di Tapos Depok Masih Buron
Peristiwa penusukan itu terjadi pada Senin (22/7/2024) sekira pukul 02.30 WIB, bermula keduanya sempat terlibat cekcok sampai akhirnya korban ditusuk dengan menggunakan pisau.
Lebih lanjut Bintoro mengatakan bahwa pemicu peristiwa ini lantaran pelaku kesal dengan korban yang tak mau diajak berhubungan badan saat keduanya bertemu di apartemen pelaku.
Hal tersebut berdasarkan keterangan korban sementara saat diperiksa penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
"Terlapor kesal kepada korban dikarenakan korban terus meminta pulang dan menolak saat terlapor meminta berhubungan badan dengan korban," kata Bintoro.
Baca juga: Anak Kandung yang Bunuh Ayahnya Terbukti Melakukan Penusukan, Polisi Berlakukan Status Ini
Baik korban dan pelaku sejatinya baru berkenalan dari media sosial, lalu janjian bertemu di apartemen pelaku.
"Saat keluar dari apartemen, di dalam mobil terjadi pertengkaran, yang kemudian dikarenakan emosi, pelaku kemudian melukai korban dengan pisau," ucap Bintoro.
Dalam kejadian tersebut, korban ditusuk dengan menggunakan pisau.
Sampai akhirnya korban mengalami luka di bagian jari tangan dan leher. (m31)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.