Berita DPRD Kota Bogor

PJ Gubernur Jabar Dukung Pembahasan Raperda Pinjol, Atang Trisnanto: DPRD Kota Bogor Tambah Semangat

Bayar Judi Online Pakai Pinjol Bikin PJ Gubernur Jabar Dukung dan Siap Bantu DPRD Kota Bogor Sahkan Raperda Pinjol. Ini Penjelasan Atang Trisnanto.

Editor: dodi hasanuddin
Humas DPRD Kota Bogor
PJ Gubernur Jabar Dukung Pembahasan Raperda Pinjol, Atang Trisnanto: DPRD Kota Bogor Tambah Semangat 

Fenomena maraknya pinjol maupun judol ditengarai menjadi penyebab masalah sosial dan ekonomi yang dihadapi masyarakat, khususnya Kota Bogor.

Tak sedikit kasus perceraian, tindak kekerasan dalam rumah tangga, hingga kriminalitas terjadi akibat permasalahan pinjol dan judol.

Dalam diskusi ICMI tersebut, Atang mengungkapkan ada empat poin yang bisa dijalankan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemkot Bogor untuk mengatasi pinjol.

Pertama adalah pemberian hukuman yang tegas terhadap provider dan penyedia pinjol sebagai akar dari masalah oleh Pemerintah Pusat.

Baca juga: 2500 Siswa Dapatkan Bantuan Pelunasan Ijazah, DPRD Kota Bogor Komitmen Lahirkan Kebijakan Pro Rakyat

Kedua, Pemkot Bogor memfungsikan peran Perumda Bank Kota Bogor sebagai salah satu penyedia jasa pinjaman legal bagi masyarakat Kota Bogor.

Di sisi lain, perlu dikembangkan juga lembaga keuangan mikro yang berbasis komunitas ataupun wilayah.

Ketiga, Atang menyampaikan pentingnya kehadiran pemerintah dalam meningkatkan literasi masyarakat dengan memberikan edukasi dan sosialisasi terkait masalah pinjol, kredit liar, koperasi liar dan pengetahuan keuangan.

Lalu, keempat, Atang menitikberatkan bahwa pemerintah Kota Bogor kedepannya perlu menguatkan ekonomi ditengah warga.

Sebab, sejatinya permasalahan pinjol ini muncul karena masyarakat tidak sanggup memenuhi kebutuhan sehari-hari karena minimnya pendapatan.

“Dorong pusat-pusat ekonomi baru, destinasi wisata, produk unggulan per wilayah, dan penyerapan produk UMKM lokal oleh pemerintah maupun pelaku usaha MICE Kota Bogor,” paparnya.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved