Penipuan

Mantan Pegawai RSUD Cibinong Diduga Tipu 30 Warga, Total Kerugian Mencapai Rp 7 Miliar

korban yang jumlah investasinya kecil rata-rata tidak mau menuntut karena mereka merasa ongkos untuk jalur hukum mahal

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Vini Rizki Amelia
TribunnewsDepok.com/Hironimus Rama
Kiri-kanan: HP (33), RR (33), HR (33) dan TA (24), warga Kota Bogor yang menjadi korban penipuan berkedok investasi saat konferensi pers di Coffee Companion, Jalan Artzimar 1, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (19/7/2024) 

Selain di Polresta Bogor Kota, korban juga telah melaporkan kasus ini ke Polres Bogor, namun ditolak.

"Laporan kami di Polres Bogor ditolak dengan alasan kurang bukti. Padahal kami sudah mencantumkan bukti-bukti yang jelas mulai dari dokumen kerja sama hingga bukti percakapan WhatsApp," imbuh HR.

Menurut HR, korban rata-rata mengalami kerugian puluhan juta hingga ratusan juta rupiah.

Baca juga: Jika Ingin Kuasai Jakarta, PDI Perjuangan Harus Berani Majukan Ahok di Pilkada 2024

"Dana yang diinvestasikan itu rata-rata untuk keperluan produktif, ada yang buat nikah hingga biaya berobat neneknya. Bahkan neneknya pun sampai meninggal, macam-macam ceritanya," tambahnya.

Dia mengungkapkan korban yang jumlah investasinya kecil rata-rata tidak mau menuntut karena mereka merasa ongkos untuk jalur hukum mahal.

"Total korban sampai saat ini 30 orang dengan total kerugian mencapai Rp 7 miliar. Korban umumnya warga Bogor, tetapi ada juga dari Jakarta," tandas HR.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved