Penipuan
Mantan Pegawai RSUD Cibinong Diduga Tipu 30 Warga, Total Kerugian Mencapai Rp 7 Miliar
korban yang jumlah investasinya kecil rata-rata tidak mau menuntut karena mereka merasa ongkos untuk jalur hukum mahal
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Vini Rizki Amelia
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BOGOR - FYP (33), mantan pegawai RSUD Cibinong yang merupakan anak salah satu pejabat di Polresta Kota Bogor diduga melakukan penipuan berkedok investasi.
Tak tanggung-tanggung jumlah warga yang tertipu dengan investasi bodong yang ditawarkan FYP sebanyak 30 orang dengan total kerugian mencapai Rp 7 miliar.
HR (33), salah satu korban, mengatakan penipuan ini berkedok investasi pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintah.
"Modusnya adalah investasi, bukan pinjam meminjam uang," kata HR di Coffee Companion, Jalan Artzimar 1, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (19/7/2024).
Baca juga: Sebuah Helikopter Terjatuh di Ungasan Bali, Diduga Akibat Baling-baling Terlilit Benang Layangan
Dia menjelaskan FYP menawarkan investasi pengadaan barang di instansi tempat kerjanya dan instansi tempat kerja orang tuanya.
"Dia menawarkan investasi, misalnya Rp 50 juta, dengan pengembalian Rp 60 juta. Mayoritas ditawari dengan skema yang sama, baik di RSUD Kabupaten Bogor maupun Polresta Bogor Kota," ujarnya.
HR menambahkan investasi yang ditawarkan FYP berupa pengadaan ISO (International Organization of Standardization) dan paket meeting di RSUD Kabupaten Bogor.
Baca juga: PSI Nilai Kinerja Anies Baswedan Jadi Gubernur Berantakan, Butuh Calon yang Berani Merombak Program
Sementara di Polresta Bogor Kota investasi yang ditawarkan terkait pengadaan beras untuk para anggota polisi.
"Dia menjanjikan keuntungan yang berbeda, mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 20 juta, tergantung nominal uang yang diinvestasikan. Bahkan ada yang diiming-imingi keuntungan hingga 100 persen," paparnya.
FYP menjanjikan uang yang diinvestasikan akan dikembalikan dalam tempo 3 bulan.
"Durasi pengembalian investasi berbeda-beda, tergantung nominalnya. Kalau investasi Rp 5 hingga Rp 10 juta bisa dikembalikan dalam waktu 3 hari hingga 2 minggu. Kalau ratusan juta bisa sampai 3 bulan," jelas HR.
Baca juga: Petugas Damkar Depok ‘Room Tour’ Tunjukkan Gergaji Mesin Rusak hingga Rem Tangan Mobil Pemadam Blong
Para korban telah melaporkan kasus dugaan penipuan ini ke Polresta Bogor Kota. Namun mereka merasa proses penangannya lamban.
"Kami tidak paham proses penyelidikan di kepolisian, tetapi asumsi kami prosesnya sangat lamban. Padahalnya buktinya sangat jelas dan konkrit, sehingga harusnya sudah masuk tahap penyidikan," beber HR.
HR menambahkan sejauh ini tidak ada langkah konkrit dari pihak kepolisian sehingga kasusnya belum naik ke tingkat penyidikan.
Baca juga: Menikmati Sedapnya Kuliner Coto Makasar di Resto Mega Cibinong, Kuah Segarnya Bikin Ketagihan
"Kalau pun kami dipanggil untuk klarifikasi, rentang waktunya bisa satu sampai dua minggu sekali. Materi pemeriksaan pun sebatas normatif, materinya itu-itu saja," ucapnya.
Sebuah Helikopter Terjatuh di Ungasan Bali, Diduga Akibat Baling-baling Terlilit Benang Layangan |
![]() |
---|
Wisata Akhir Pekan, The Jungle Bogor Tawarkan Harga Spesial Hanya dengan Tunjukkan STNK dan SIM |
![]() |
---|
PSI Nilai Kinerja Anies Baswedan Jadi Gubernur Berantakan, Butuh Calon yang Berani Merombak Program |
![]() |
---|
Petugas Damkar Depok ‘Room Tour’ Tunjukkan Gergaji Mesin Rusak hingga Rem Tangan Mobil Pemadam Blong |
![]() |
---|
Jika Ingin Kuasai Jakarta, PDI Perjuangan Harus Berani Majukan Ahok di Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.