Krimianlitas

Fakta Kakak-beradik di Bogor Jaring 70 Selebram untuk Promosi Judi Online, Sekali Posting Rp500 Ribu

Modus operandi ini dilakukan untuk memanfaatkan popularitas selebgram dalam mempromosikan situs judi online agar bisa tersebar luas dengan cepat.

Editor: murtopo
KOMPAS.com/ RUBY RACHMADINA
Polisi menangkap kakak-beradik WR (25) dan ER (22) yang merekrut 70 selebgram untuk mempromosikan situs judi online di Kota Bogor, Jawa Barat. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BOGOR - Sedikitnya 70 selebgram asal Jakarta, Bogor, dan Depok, terindakasi terlibat promosi judi online di media sosial.

Mereka direkrut oleh dua kakak-beradik berinisial WR (25) dan ER (22) yang menggunakan akun media sosial palsu untuk meyakini para selebgram tersebut agar mau mempromosikan situs judi online.

Kedua kakak-beradik itu akhirnya ditangkap petugas kepolisian dari Polresta Bogor Kota.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan, Jumat (28/6/2024) mengatakan bahwa kakak beradik ini menjalankan aksinya dengan cara membuat 15 akun Instagram palsu.

Baca juga: Angka Perceraian Melonjak Drastis di Depok, 70 Persen Disebabkan Judi Online dan Pinjol

Mereka lantas menggunakan foto profile wanita-wanita cantik dan menarik untuk membuat percaya para selebgram supaya mau mengiklankan situs judi online tersebut.

Para selebgram yang dihubungi dijanjikan bayaran mulai dari Rp 500.000 hingga Rp 1,5 juta untuk satu kali posting situs judi online.

Karena iming-iming pelaku, ada 70 selebgram yang berhasil direkrut.

“Selebgram yang ada di bawah kendali berjumlah 70 selebgram. Nah ini dari selebgram tersebut diiming-imingi ketentuan Rp 500.000 hingga Rp 1,5 juta, tergantung dari jumlah followers-nya,” ungkap Bismo.

Setiap satu orang selebgram mengunggah konten promosi judi online, WR dan ER yang merupakan kakak beradik ini mendapatkan bayaran sebesar Rp 150.000 hingga Rp 200.000.

Baca juga: Warga Jabar Jadi Pemain Judi Online Terbanyak di Indonesia, Wali Kota Depok Akan Lakukan Pencegahan

“Kemudian dari situs judi online ia juga mendapatkan keuntungan Rp 300.000. Aksinya sudah dilakukan dari 2023 hingga 2024 dan menjangkau wilayah Jakarta, Depok, dan Bogor,” kata dia.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot Gigantara mengatakan, dalam menjalankan aksinya, pelaku menyasar para selebgram dengan jumlah pengikut (followers) minimal 10.000.

Modus operandi ini dilakukan untuk memanfaatkan popularitas selebgram dalam mempromosikan situs judi online agar bisa tersebar luas dengan cepat.

“Untuk selebgram kualifikasinya mereka menyasar perempuan dengan minimal 10.000 followers. Kemudian yang sudah ada followers-nya banyak di dm (direct message) selebgram tersebut. Membujuk rayu untuk untuk mengikuti seperti apa yang akun fake ini lakukan,” ungkap Luthfi.

“Setelah selebgram mau, pelaku kemudian meminta selfie dengan KTP (kartu tanda penduduk) untuk meyakinkan bahwa selebgram tersebut akunnya adalah akun yang asli,” lanjut Luthfi.

Baca juga: Fakta Mafia Judi Online Dalang Dibalik Lumpuhnya Pusat Data Nasional? Ini Penjelasan Pengamat

16 situs judi online

Sementara itu jumlah situs judi online yang mereka promosikan mencapai 16 situs yakni zaraplay, indosultan88, byond88, cnd88, megabath, sukabet slot, slotvio77, bintang189, gubernur toto, awp slot, akai slot, hens slot, yuk69, baba189, namislot, dan dora77.

Belakangan diketahui bahwa WR (25) dan ER (22) merupakan agensi yang mencari dan merekrut para selebgram untuk mempromosikan situs judi online tersebut.

"Selebgram yang ada di bawah kendali kedua tersangka ini berjumlah 70 orang," ungkap Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso, di Mapolresta Bogor Kota, Jumat (28/6/2024).

Bismo mengungkapkan, WR telah bekerja merekrut para selebgram dari tahun 2022.

Dibantu oleh sang adik, ER, keduanya kemudian mencari selebgram yang telah memiliki followers di atas 10.000 untuk mempromosikan situs judi online.

Kedua tersangka menawarkan uang antara Rp 500.000 sampai Rp 1.500.000 kepada para selebgram yang direkrutnya untuk satu kali posting iklan situs judi online.

Baca juga: Kabupaten Bogor Urutan 3 Nasional Transaksi Terbesar Judi Online, Ini Wilayah Lainnya di Indonesia

Sementara, tersangka mendapat keuntungan antara Rp 150.000 sampai Rp 200.000 untuk setiap posting situs judi online.

"Awalnya tersangka WR dihubungi oleh seseorang yang bernama H dari situs judi online. Kemudian disuruh untuk mencari talent agent (selebgram) di instagram dengan jumlah followers di atas 10.000," sebut Bismo.

"Lalu ia membuat 15 akun palsu di instagram dengan menggunakan foto profil wanita-wanita cantik dan menarik untuk membuat percaya selebgram lainya supaya mengiklankan situs judi online tersebut," tambahnya.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa laptop dan komputer, belasan handphone berbagai merek, serta sejumlah kartu atm.

Para tersangka dijerat Pasal 45 ayat 3 UU RI Nomor 1 tahun 2024 Tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman 10 tahun penjara.

"Kita juga sudah minta situs-situs tersebut untuk diblokir termasuk nomor rekening yang digunakan untuk transaksi," pungkasnya.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved