Depok Hari Ini

Angka Perceraian Melonjak Drastis di Depok, 70 Persen Disebabkan Judi Online dan Pinjol

Syarif merinci, 864 kasus perceraian disebabkan oleh perselisihan dan pertengkaran yang terus-menerus

TribunnewsDepok.com/M. Rifqi Ibnumasy
Suasana pelayanan di Pengadilan Agama Kota Depok pada Jumat (28/6/2024). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CILODONG - Judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) menjadi biang kerok utama peningkatan angka perceraian pasangan suami istri (pasutri) di Kota Depok, Jawa Barat.

Humas Pengadilan Agama Kota Depok, Kamal Syarif menjelaskan, tren kenaikan angka perceraian tersebut sudah terjadi sejak 2023 lalu, tepatnya pasca Pandemi Covid-19.

Namun hingga tahun 2024, kasus perceraian di wilayah Kota Depok terus mengalami peningkatan yang signifikan.

“Belum dapat pekerjaan tetap yang menghasilkan uang, sehingga untuk memenuhi kebutuhan mereka menempuh jalan pintas,” kata Syarif kepada awak media, Jumat (28/6/2024).

Baca juga: Pemkab Bogor Pasang Lampu Jalan dan CCTV di Bekas Lahan PKL Puncak

“Jadi sejak tahun 2024 ini mulai ada gejala-gejala muncul, gejala sengketa perselisihan dampak dari judi online dan pinjaman online,” sambungnya.

Hingga Juni 2024, Pengadilan Agama Kota Depok mencatat ada 1.133 kasus perceraian dan 70 persen disebabkan oleh persoalan judol dan pinjol.

Syarif merinci, 864 kasus perceraian disebabkan oleh perselisihan dan pertengkaran yang terus-menerus. Sedangkan sisanya, disebabkan oleh persoalan ekonomi keluarga.

Baca juga: Heboh Para Istri di Jakarta Barat Ramai-ramai Gugat Cerai Suaminya, Begini Faktanya

Namun kedua faktor perceraian tersebut didominasi oleh salah pasangan pasutri terjerumus judol maupun pinjol hingga menyebabkan perselisihan dan permasalahan ekonomi.

"Meningkatnya itu dari awal Januari 2024, biasanya meningkat berkaitan dengan judi online, kemudian pinjaman online, karena faktor dari Covid yang kemarin,” pungkasnya. (m38)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved