Pilkada Depok 2024

Usai Dilantik, 710 Pantarlih Kecamatan Sukmajaya Depok Langsung Bimtek Coklit Pemilih Pilkada 2024

Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) Cisalak, fitri mengingatkan agar Pantarlih tidak terlibat kecurangan dalam bertugas

TribunnewsDepok.com/M. Rifqi Ibnumasy
710 Pantarlih se-Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok mengikuti bimtek penyusunan data pemilih usai pelantikan, Senin (24/6/2024) 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SUKMAJAYA - 710 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Se-Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) pemilih.

Bimtek tersebut dilaksanakan usai pelantikan secara serentak oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Depok melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Senin (24/6/2024).

Komisioner KPU Kota Depok, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM Achmad Firdaus berharap, para Pantarlih memperhatikan betul materi Bimtek yang disampaikan.

Hal tersebut diperlukan agar Pantarlih tidak melakukan kesalahan saat melakukan penyusunan data pemilih.

Baca juga: Fakta Terbaru Remaja Putri Tusuk Ayahnya 2 Kali Hingga Tewas, Cuci Pisau untuk Hilangkan Jejak

"Pelaksanaan teknis coklit dipahami baik-baik," kata Firdaus.

Sementara itu, Ketua PPS Cisalak, Ondy Supriadi menekankan, para Pantarlih yang telah dilantik untuk menjunjung tinggi netralitas.

Ondy perpesanan, Pantarlih agar bijak dan berhati-hati dalam menggunakan sosial media (sosmed).

Baca juga: KPU Depok Lantik 5.358 Pantarlih untuk Pilkada Depok 2024

"Hati-hati untuk ber medsos, jangan berpihak kepada salah satu calon peserta Pilkada," ujarnya.

Sedangkan Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) Cisalak, fitri mengingatkan agar Pantarlih tidak terlibat kecurangan dalam bertugas.

Salah satu larangan Pantarlih yakni menjadi joki saat menjalankan tugas pencocokan data pemilih.

Baca juga: Batal Dibangun Masjid, SDN Pondok Cina 01 Depok Kini Terbengkalai Dipenuhi Sampah dan Bau Pesing

"Saya akan terus mengawasi pelaksanaan coklit, jika ada joki akan segera dilaporkan," pungkasnya. (m38)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved