Kriminalitas
Pihak dari Polda Jabar Tidak Hadir, Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Diundur Pekan Depan
Hakim Pengadilan Negeri Bandung memutuskan untuk menunda sidang tersebut lantaran pihak termohon dalam hal ini Polda Jabar tidak hadir dalam sidang.
“Ini Pegi nyata-nyata dikasih kertas kosong, tidak ada data diri,” ungkap dia.
Pesan Kapolri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara secara langsung soal kasus Vina Cirebon.
Dia juga menegaskan secara khusus soal penangkapan tersangka Pegi Setiawan yang menjadi sorotan masyarakat.
Seperti diketahui, penangkapan Pegi digugat praperadilan, dan sidangnya digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (24/6/2024).
Di sisi lain, berkas perkara penyidikan Pegi sudah dilimpahkan Polda Jawa Barat (Jabar) kepada pihak Kejaksaan Tinggi Jabar pada Kamis (20/6/2024).
Soal Pegi, Listyo mewanti-wanti yang menangani kasus Vina dan menangkap Pegi, harus punya bukti kuat.
Menurutnya, penersangkaan Pegi harus didasari scientific crime investigation (SCI).
"Terkait penanganan Pegi ini juga menjadi perhatian publik, saya minta untuk itu juga apabila memang betul diproses, maka alat buktinya harus cukup dan tentunya akan lebih baik apa bila semuanya dilengkapi dengan eh scientific crime investigation," jelas Listyo di Jakarta usai menghadiri acara Bhayangkara Fun Walk 2024, Sabtu (22/6/2024).
Bagi Listyo, metode SCI menghasilkan bukti yang tak terbantahkan, sehingga tidak akan menghukum yang tak bersalah.
"Itu adalah bukti yang tidak terbantahkan," jelasnya.
Selain itu, Listyo juga menyampaikan, penyidik bisa melengkapi bukti hasil SCI itu dengan bukti lain yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
"Namun demikian tentunya ada alat-alat bukti barang bukti lain yang juga tentunya diatur di dalam KUHAP yang harus dilengkapi oleh rekan-rekan saya," jelas Listyo.
Penanganan Kasus Vina Bermasalah
Sebelumnya, Listyo mengakui pengungkapan kasus Vina Cirebon bermasalah.
Fakta Terbaru Hakim Eman Pimpin Sidang Praperadilan Pegi, Egi Ripra Punya Hubungan Sama Vina Cirebon |
![]() |
---|
Kasus Vina Cirebon Bakal Ditangani Secara Tuntas, Kapolri Kerahkan Propam dan Bareskrim Polri |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Pegi Setiawan Beberkan Jejak Digital, Bentuk Perlawanan Atas Tuduhan Penyidik |
![]() |
---|
Vina Cirebon Digagahi saat Masih Perawan oleh Pegi Setiawan alias Perong dan 6 Terpidana Lainnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.