Kriminalitas
Kuasa Hukum Pegi Setiawan Beberkan Jejak Digital, Bentuk Perlawanan Atas Tuduhan Penyidik
Yanti menilai sikap penyidik dan tim ahli Polda Jabar tidak adil. Penyidik mengaku telah menyita dan memeriksa Facebook, tapi hanya yang memberatkan
Penulis: Vini Rizki Amelia | Editor: Vini Rizki Amelia
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIREBON - Pegi Setiawan masih terus melakukan pembelaan atas tuduhan kepolisian mengenai dirinya yang disangka terlibat dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina Cirebon dan Eky.
Terbaru, tim kuasa hukum Pegi Setiawan memboyong sejumlah bukti sebagai bentuk perlawanan atas sikap yang dilakukan polisi dalam hal ini Polda Jawa Barat.
Dilansir dari Kompas.com, Bukti tersebut diambil dari jejak digital Pegi Setiawan di akun media sosial pribadinya yakni Facebook.
Berdasarkan bukti digital, tim kuasa hukum Pegi Setiawan ingin menyodorkan kepada polisi bahwa kliennya itu sudah berada di Bandung sejak 12 Agustus hingga 10 Desember 2016.
Baca juga: Pelajar Hina Palestina, Dewan PKS Depok Minta Disdik Jadikan Kasus Tersebut Sebagai Pembelajaran
Hingga demikian bisa mematahkan asumsi keterlibatan Pegi Setiawan, sebab, kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap pasangan kekasi Vina dan Eky terjadi pada 27 Agustus 2016.
Berikut ini jejak digital Pegi yang akan disiapkan untuk sidang praperadilan 24 Juni 2024.
1. Jumat (12/8/2016), Pegi mengunggah status "bismillah otw Bandung. Dewekan get teteg (sendirian pun kuat)".
2. Rabu (17/8/2016), Pegi mengunggah status "Mengais Rezeki di kota orang... #Klo Lo punya mimpigabolehmalas".
Baca juga: Korban Tawuran di Depok Akhirnya Tewas, Ditinggal Teman-temannya Setelah Tahu Ada Ceceran Darah
3. Rabu (24/8/2016), Pegi mengunggah status "Lupa Suasana Kampoeng Halaman".
4. Pada Kamis (1/9/2016), "Ya Allah, saya ngga tau apa apa tentang masalah ini... Kenapa saya kena getah nya??? Cobaan apa yang engkau berikan begitu berat ya Allah!!!".
Status tersebut diunggah lantaran Pegi merasa difitnah setelah dikabarkan oleh ibunya yakni Kartini bahwa rumahnya di Cirebon digeledah polisi pada Selasa (30/8/2016).
Dengan adanya jejak digital ini, Pegi ingin kembali menegaskan bahwa dirinya tidak ada sangkut paut apapun terhadap kasus Vina dan Eky lantaran sudah berada di Bandung sejak awal Agustus.
5. Sabtu (10/12/2016), Pegi mengunggah status "Yeah... Pulang:-D".
Salah seorang tim kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugiyanti Iriani mengatakan, rentetan bukti-bukti ini adalah Langkah pihaknya dalam melawan segala tuduhan dari penyidik Polda Jawa Barat saat melakukan pemeriksaan tambahan yang mendadak pada Rabu (12/6/2024).
Yanti, sapaan Sugiyanti, merasa kecewa lantaran penyidik terus menyudutkan dan mendesak Pegi mengaku telah membunuh Vina dan Eky.
Baca juga: Pejalan Kaki Tertabrak Motor di Jalan Margonda Raya Depok Pagi Ini, Alami Luka di Sekujur Tubuh
Pelajar Hina Palestina, Dewan PKS Depok Minta Disdik Jadikan Kasus Tersebut Sebagai Pembelajaran |
![]() |
---|
Jatuh di Kamar Mandi, Pemuda Asal Yaman Ditemukan Tewas di Cisarua Puncak Bogor |
![]() |
---|
Korban Tawuran di Depok Akhirnya Tewas, Ditinggal Teman-temannya Setelah Tahu Ada Ceceran Darah |
![]() |
---|
Rudy Susmanto Mengaku Punya Kesamaan dengan Jaro Ade, Bakal Ada Peluang Duet di Pilkada Bogor 2024? |
![]() |
---|
DPUPR Depok Bongkar Kabel Udara di Jalan Tole Iskandar dari Simpang KSU hingga Tugu Jam Siliwangi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.