Kriminalitas

Sosok RD Anak Pedangdut Lilis Karlina yang Ditangkap Polisi, Masih SMP Jadi Kurir Narkoba

RD diketahui sebagai anak Lilis Karlina dari pernikahannya dengan aktor keturunan Pakistan, Kieran Sidhu.

Editor: murtopo
Tribun Jabar/Deanza Falevi
Anak pedangdut Lilis Karlina yang masih SMP berinisial RD (15) ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Purwakarta. Dia mengedarkan obat terlarang. 

RD menuturkan bahwa orangtuanya tidak mengetahui tindak penyalahgunaan narkotika ini meski ia membungkus barang edarannya di rumah.

"Jadi menurut keterangan anak bahwa sampai sebelum ditangkap, orangtuanya tidak mengetahui perilakunya sebagai pengguna dan pengedar. Anak tersebut mengemas obat-obatan di rumah sendiri tanpa diketahui orangtua," tutur AKBP Edwar Zulkarnain.

Dikutip dari Tribunjabar.id, RD diketahui sebagai anak Lilis Karlina dari pernikahannya dengan aktor keturunan Pakistan, Kieran Sidhu.

RD masih berstatus sebagai pelajar SMP dan tercatat sebagai warga Desa Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

RD memiliki dua orang kakak dari pernikahan Lilis Karlina sebelumnya dan juga satu adik perempuan dari pernikahan ibunya yang terakhir bersama pengacara.

Untuk tindak pengedaran obat terlarang ini, RD dikenakan Pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun, tetapi karena masih di bawah umur maka akan ada penanganan khusus.

Sementara atas tindakan mengonsumsi sabu tersebut, RD tidak dikenakan pasal hukum karena berstatus sebagai pengguna bukan pengedar.

Kendati demikian RD akan tetap menjalani asesmen dari kepolisian.

“Polres Purwakarta tidak akan berhenti sampai di sini dalam mengatasi peredaran narkoba atau penyalahgunaan obat-obatan berbahaya di Kabupaten Purwakarta,” katanya.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved