Kriminalitas
Sosok RD Anak Pedangdut Lilis Karlina yang Ditangkap Polisi, Masih SMP Jadi Kurir Narkoba
RD diketahui sebagai anak Lilis Karlina dari pernikahannya dengan aktor keturunan Pakistan, Kieran Sidhu.
RD menuturkan bahwa orangtuanya tidak mengetahui tindak penyalahgunaan narkotika ini meski ia membungkus barang edarannya di rumah.
"Jadi menurut keterangan anak bahwa sampai sebelum ditangkap, orangtuanya tidak mengetahui perilakunya sebagai pengguna dan pengedar. Anak tersebut mengemas obat-obatan di rumah sendiri tanpa diketahui orangtua," tutur AKBP Edwar Zulkarnain.
Dikutip dari Tribunjabar.id, RD diketahui sebagai anak Lilis Karlina dari pernikahannya dengan aktor keturunan Pakistan, Kieran Sidhu.
RD masih berstatus sebagai pelajar SMP dan tercatat sebagai warga Desa Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
RD memiliki dua orang kakak dari pernikahan Lilis Karlina sebelumnya dan juga satu adik perempuan dari pernikahan ibunya yang terakhir bersama pengacara.
Untuk tindak pengedaran obat terlarang ini, RD dikenakan Pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun, tetapi karena masih di bawah umur maka akan ada penanganan khusus.
Sementara atas tindakan mengonsumsi sabu tersebut, RD tidak dikenakan pasal hukum karena berstatus sebagai pengguna bukan pengedar.
Kendati demikian RD akan tetap menjalani asesmen dari kepolisian.
“Polres Purwakarta tidak akan berhenti sampai di sini dalam mengatasi peredaran narkoba atau penyalahgunaan obat-obatan berbahaya di Kabupaten Purwakarta,” katanya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.