Kriminalitas

Sosok RD Anak Pedangdut Lilis Karlina yang Ditangkap Polisi, Masih SMP Jadi Kurir Narkoba

RD diketahui sebagai anak Lilis Karlina dari pernikahannya dengan aktor keturunan Pakistan, Kieran Sidhu.

Editor: murtopo
Tribun Jabar/Deanza Falevi
Anak pedangdut Lilis Karlina yang masih SMP berinisial RD (15) ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Purwakarta. Dia mengedarkan obat terlarang. 

Kepada polisi, RD mengaku disuruh pria berinisial R untuk mengantarkan sabu-sabu ke sejumlah titik sesuai map yang diberikan R yang saat ini masih buron.

RD mengenal R dari teman pergaulan. Kemudian R ini bekerja sama dengan anak di bawah umur untuk ditugaskan sebagai pengedar narkotika," katanya.

Kapolres mengatakan RD berperan sebagai kurir Narkoba.

"Dalam setiap 10 gram sabu-sabu yang terjual, ia mendapatkan imbalan Rp 1 juta," ucap Kapolres.

Polisi hingga kini masih mendalami kasus tersebut.

"Kami masih mendalami semuanya, baik peredaran, pemasok, hingga pemeriksaan keluarga," ucapnya.

Atas perbuatannya RD dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 UU RI 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukumannya penjara paling lama 20 tahun.

Diberitakan sebelumnya, Saat penangkapan, polisi mengamankan barang bukti jenis sabu seberat 10,22 gram dari tangan RD.

Polisi kemudian menggeledah rumah RD di wilayah Purwakarta dan menyita ratusan lembar plastik kemasan hingga alat timbangan.

Selain itu, polisi turut menyita alat isap serta satu unit hadphone.

"RD mengedarkan sabu dengan cara ditempel sesuai petunjuk dari R yang lokasinya sudah dikirim dari aplikasi Whatsapp," ucapnya.

Konsumsi narkoba sejak usia 13 tahun

Dari keterangan pihak kepolisian, RD sudah kecanduan narkoba sejak masih usia 13 tahun.

Setahun kemudian, RD telah menjadi pengedar narkoba.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved