Kriminalitas Jakarta

Pelaku Penjarahan Kucing Uya Kuya Ditangkap Polisi, Kini Hewannya Dititip ke Dinas KPKP DKI

Rumah orang yang membawa kabur kucing milik Uya Kuya masih berada di kawasan Jakarta Timur.

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
Wartakotalive.com/Yolanda Putri Dewanti
RUMAH UYA KUYA -- Warga berbondong-bondong mendatangi rumaj Uya Kuya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (31/8/2025). Polres Metro Jakarta Timur mendatangi rumah pembawa kabur kucing milik anggota DPR RI Uya Kuya saat terjadi penjarahan di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (30/8) malam. (Foto: Yolanda Putri Dewanti) 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Miftahul Munir

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JATINEGARA - Polres Metro Jakarta Timur mendatangi rumah pembawa kabur kucing milik anggota DPR RI Uya Kuya saat terjadi penjarahan di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (30/8) malam.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan membenarkan telah mengamakan salah satu kucing milik artis tersebut.

"Satu kucing di rumah tersebut (Uya Kuya) yang kita amankan," ujarnya, Rabu (3/9/2025).

Rumah orang yang membawa kabur kucing milik Uya Kuya masih berada di kawasan Jakarta Timur.

Namun, ia tidak mau membeberkan alamatnya karena masih proses pemeriksaan.

Saat ini hewan tersebut dititip ke Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI.

Baca juga: Kondisi Terkini Rumah Anggota DPR RI Uya Kuya Setelah Dijarah, Jadi Tontonan Warga

Penitipan itu dilakukan agar kucing yang sempat dibawa kabur oleh penjarah diperiksa kesehatannya dan dirawat secara baik.

"Dititipkan, tepatnya di bagian Pusat Pelayanan Kesehatan Hewa dan Peternakan," terangnya. 

"Kita mengamankan kucing itu di rumah salah satu pelaku (penjarahan) yang kita amankan semalam. Tentunya berada di wilayah Jakarta Timur," sambung Dicky.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur masih terus memburu pelaku penjarahan rumah milik anggota DPR RI Uya Kuya yang terjadi di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan mengatakan, jumlah pelaku penjarahan sampai saat ini belum bertambah.

"Belum (bertambah), sabar ya anggota masih di lapangan," kata Dicky, Selasa (2/8/2025).

Baca juga: Rumah Eko Patrio dan Uya Kuya Dijarah, Anggota TNI Pasrah Hadapi Massa

Penjarahan Rumah Eko Patrio

Sementara itu kasus penjarahan rumah milik politikus Partai Amanat Nasional (PAN), Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, kini dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. 

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved