Kriminalitas

Pengurus Ponpes Jawa Timur Nikah Siri dengan Santriwati Usia 16 Tahun, Ternyata Modusnya Begini

Pengurus Ponpes Jawa Timur Nikah Siri dengan Santriwati Usia 16 Tahun. Korban Kini Tengah Hamil. Ternyata Modusnya Begini

Editor: dodi hasanuddin
Istimewa
Pengurus Ponpes Jawa Timur Nikah Siri dengan Santriwati Usia 16 Tahun, Ternyata Modusnya Begini 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, LUMAJANG - Ulah pengurus pondok pesantran di Lumajang, Jawa Timur bikin heboh.

Pengurus Ponpes berinisial ME dilaporkan oleh orangtua santriwati ke polisi.

Dia dilaporkan ke Polres Lumajang lantaran menghamili putrinya yang berusia 16 tahun.

Santriwati itu tinggal di Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

ME menghamili remaja putri tersebut lantaran sudah menikahi secara siri, namun tanpa sepengetahuan orangtuanya.

Baca juga: Perankan Jaelani, Omar Daniel Suarakan Nasib Santriwati Korban Pelecehan Seksual Lewat Film Qorin

Sang pengurus Ponpes itu kini telah ditahan dengan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timu

Bagaimana kronologi pengurus Ponpes tersebut menghamili Santriwati?

1. Ikut Pengajian Terlibat Asmara

Dikutip dari TribunJambi.com, Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Ahmad Rohim, mengatakan, pengurus Ponpes itu mempunyai majelis pengajian. 

Salah satu santriwati yang ikut adalah korban. 

Lantaran sering ikut pengajian, ME yang mengaku bujang tertarik dengan korban. 

Mereka pun berpacaran.

Dalam perjalanan waktu, pengurus Ponpes itu mengiming-imingi korban uang Rp 300.000 agar mau menikah secara siri.

Kemudian ME juga berjanji akan membahagiakan korban.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved