Kamis, 4 Juni 2026

Kriminalitas Jakarta

Bermodal Air Campur Detergen, Sindikat 'Black Dollar' Liberia Kuras Harta WN Korea Rp 1,6 Miliar

Bermodal Air Campur Detergen, Sindikat 'Black Dollar' Liberia Kuras Harta WN Korea Rp 1,6 Miliar di Jakarta!

Tayang:
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Hironimus Rama
Warta Kota/Miftahul Munir
BLACK DOLLAR - Polres Metro Jakbar tangkap dua WNA penipu Black Dollar di kawasan Kembangan, Jakarta Barat pada pertengahan Maret 2026. Petugas kepolisian tunjukan barang bukti dari tangan pelaku. (WARTA KOTA/MIFTAHUL MUNIR) 

Laporan Miftahul Munir

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Aksi penipuan tingkat tinggi berskala internasional kembali dibongkar oleh pihak kepolisian di Jakarta.

Kali ini, sindikat penipu asal Liberia sukses menguras harta seorang Warga Negara Asal (WNA) Korea hingga miliaran rupiah.

Modus yang digunakan adalah penipuan klasik namun dikemas sangat meyakinkan: investasi Black Dollar alias dolar hitam.

Baca juga: Jaringan Aceh-Malaysia Kendalikan Bisnis Narkoba di Depok, Polisi Buru Bandar Kelas Kakap 

Lebih mengejutkannya lagi, cairan "ajaib" bernilai ratusan juta yang digunakan komplotan ini rupanya tak lebih dari sekadar air putih biasa yang dicampur sabun cuci!

Awal Mula Jebakan: Berkenalan hingga Praktik di Hotel

Kejadian nahas yang menimpa pria WN Korea berinisial LBO ini bermula dari perkenalannya dengan tiga WNA Liberia berinisial IDK, JP, dan SDT alias P pada September 2025 lalu.

Setelah tiga bulan berteman, para pelaku mulai melancarkan aksinya dengan menawarkan investasi black dollar.

Mereka mengiming-imingi korban bahwa uang sebesar 100.000 USD bisa dilipatgandakan dengan keuntungan 5.000 USD.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, menjelaskan bahwa korban yang tergiur akhirnya bersedia bertemu di sebuah kamar hotel di kawasan Jakarta Barat.

Di sanalah para pelaku mulai melakukan trik sulapnya.

Mereka memperlihatkan segepok kertas seukuran uang kertas sejumlah 50 USD, lalu secara langsung mempraktikkan cara mencuci black dollar senilai 3.300 USD di depan mata korban.

"Kemudian mencuci uang tersebut menggunakan sebuah cairan hingga uang tersebut bersih seperti uang aslinya," tutur AKP Wisnu, Selasa (31/3/2026).


Untuk semakin meyakinkan LBO, pelaku memberikan uang asli senilai 300 USD hasil cucian tersebut untuk ditukarkan sendiri oleh korban ke money changer.

"Saat ditukarkanpada tanggal 24 September 2025, ketiga tersangka bertemu dengan korban di apartemen korban dan membawa dua koper yang berisi uang US dolar. Kemudian tersangka IDK alias JK dan SDT meminta uang kepada korban sebesar 50.000 US dolar dengan tujuan untuk mengambil tiga koper lagi yang tertahan di Bea Cukai bandara," lanjut Wisnu.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved