Kriminalitas

Anak Anggota Polisi di Bekasi Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi, Diduga Hamili Siswi SMP

R dilaporkan karena diduga menghamili siswi SMP berinisial P (16) warga Babelan Kabupaten Bekasi. Saat ini P telah melahirkan anak.

Editor: murtopo
Istimewa
Ilustrasi -- Anak anggota polisi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat berinisial R (18) dilaporkan Polres Metro Bekasi diduga menghamili siswi SMP berinisial P (16) warga Babelan Kabupaten Bekasi. 

Laporan Wartawan TribunBekasi, Muhammad Azzam

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BEKASI --- Anak anggota polisi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat berinisial R (18) dilaporkan Polres Metro Bekasi.

R dilaporkan karena diduga menghamili siswi SMP berinisial P (16) warga Babelan Kabupaten Bekasi. Saat ini P telah melahirkan anak.

Wakasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Widodo membenarkan adanya laporan tersebut.

"Masih dalam perkembangan, dan pemeriksaan saksi-saksi," ucap Kompol Widodo.

Baca juga: Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur Terungkap, Awalnya Sama-sama Mau Sebelum Korban Nyatakan Putus

Ketua Umum Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Perisai Kebenaran Nasional, Dikaios Mangapul Sirait mengatakan, kliennya P melaporkan anak anggota polisi ke Mapolres Metro Bekasi.

Dengan nomor LP/B 1888 / VI / 2024 / SPKT / Polres metro bekasi / Polda Metro Jaya. Pada 10 Juni 2024.

"Kami buat laporan di Polres Metro Bekasi, sekarang udah di Berita Acara Pemanggilan (BAP)," kata Dikaios pada Jumat (21/6/2024).

Dia menjelaskan, korban pernah menjalin asmara dengan R anak anggota polisi pada tahun 2023. Ketika itu korban masih SMP dan pelaku masih SMA.

Baca juga: Tersangka Pencabulan Hingga Pembunuhan di Bantargebang Alami Gejala Pedofil

Berjalannya waktu terjadi diluar kontrol hingga P dan R berhubungan intim laiknya suami-istri.

Pelaku juga memberikan iming-iming dan membujuk rayu agar mau berhubungan badan.

"Lalu suatu malam, karena memang selalu pacarannya di rumahnya si laki-laki, di situlah dibujuk rayu diiming-iming, dijanjiin ya kalau sayang harus berani katanya," jelasnya.

Apa yang terjadi, benar hasil hubungan badan R dengan P membuatnya hamil.

Singkat cerita, saat bayi lahir bukannya sumringah. Namun R, anak dari keluarga polisi tersebut enggan menerimanya.

Baca juga: Remaja Putri di Surabaya Depresi Soal Vagina, Terungkap Penyebabnya

"P sudah melahirkan anak perempuan berusia 6 bulan mengandung di luar pernikahan pada waktu usia kandungannya sekitar 4 bulan baru ketahuan, lalu didatangin orang tuanya," sambungya.

Sumber: Tribun bekasi
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved