Berita Nasional
Syarat Buat SIM di Indonesia Ditambah, Pemohon Harus Ikut Jaminan Kesehatan Nasional
Uji coba membuat SIM dengan syarat tambahan dengan keikutsertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini akan mulai berlaku sejak 1 Juli 2024.
Editor:
murtopo
"Kami sudah sediakan petunjuk alur pendaftaran dalam bentuk banner yang dipasang di layanan SIM sehinga pemohon SIM akan mudah mengakses tidak perlu ke kantor BPJS," ucap dia.
Polri juga menyediakan kanal layanan bagi masyarakat yang sudah menjadi peserta namun masih menunggak pembayaran BPJS dan ingin melunasinya.
"Bagi yang blm mampu melunasi, kami juga haturkan fasilitas kemudahan melalui progran cicilan iuran (pendaftaran melalui online) dan bukati mendaftar program cicilan iuran sudah cukup menjadi bukti," tutur dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.