Berita Nasional

Syarat Buat SIM di Indonesia Ditambah, Pemohon Harus Ikut Jaminan Kesehatan Nasional

Uji coba membuat SIM dengan syarat tambahan dengan keikutsertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini akan mulai berlaku sejak 1 Juli 2024.

Editor: murtopo
Tribunnewsdepok.com/Murtopo
Ilustrasi -- SIM keliling Depok. 

"Kami sudah sediakan petunjuk alur pendaftaran dalam bentuk banner yang dipasang di layanan SIM sehinga pemohon SIM akan mudah mengakses tidak perlu ke kantor BPJS," ucap dia.

Polri juga menyediakan kanal layanan bagi masyarakat yang sudah menjadi peserta namun masih menunggak pembayaran BPJS dan ingin melunasinya.

"Bagi yang blm mampu melunasi, kami juga haturkan fasilitas kemudahan melalui progran cicilan iuran (pendaftaran melalui online) dan bukati mendaftar program cicilan iuran sudah cukup menjadi bukti," tutur dia.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved