Kriminalitas

Polda Metro Jaya Tangkap Oknum Pengacara Berinisial HI yang Diduga Memalsukan Pelat Khusus DPR

Sebelumnya polisi mengamankan lima tersangka pemalsuan plat khusus DPR dan saat ini sudah ditahan.

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: murtopo
Tribunnews.com, Chaerul Umam
Ilustrasi -- Pelat Nomor Kendaraan Khusus Anggota DPR 

Kelimanya sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus itu.

"Penanganan kasus pelat DPR dan KTA bodong telah ditahan 5 orang tersangka," kata Ade Ary, kepada wartawan, Senin (27/4/2024).

Eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menuturkan, sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut telah diamankan.

"Dengan barang bukti 8 mobil dan pelat serta kartu tanda anggota DPR RI 25 buah," ucap Ade Ary.

Kasus tersebut ditangani tim penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. (m31)

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved